Diminta Gunakan Masker, Warga Kulonprogo Malah Hajar Polisi
Ikhsan menerangkan padahal saat itu anggota hanya menegur dan memberikan masker kepada tersangka. Kemudian justru petugas menjadi sasaran pemukulan oleh tersangka
Gara-gara tak terima diingatkan untuk memakai masker, seorang pemuda berinisial WW (26) warga Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, menghajar seorang anggota polisi. Anggota polisi ini diketahui berasal dari Polsek Pandak, Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ikhsan mengatakan, peristiwa bermula saat petugas mensosialisasikan prokes di Pasar Burung Jodhog, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Rabu (16/6). Saat itu, petugas melihat ada orang tak memakai masker dan menegurnya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk menjaga kelancaran irigasi di Bantul? Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) terus melakukan monitoring optimalisasi pemanfaatan dan perawatan jaringan irigasi tersier (JIT).
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Ikhsan menerangkan padahal saat itu anggota hanya menegur dan memberikan masker kepada tersangka. Kemudian justru petugas menjadi sasaran pemukulan oleh tersangka
“Anggota yang mengalami pemukulan yaitu Kanit Binmas Ipda Tetepana. Ternyata tersangka WW ini tidak terima dan langsung melayangkan pukulan ke wajah korban. Pelipis sebelah kiri korban mengalami memar dan bengkak," kata Ikhsan, Rabu (23/6).
"Kemungkinan besar karena tersangka tidak percaya Covid-19. Dia merasa hebat dengan tidak menggunakan masker,” sambung Ikhsan.
Dia menjabarkan atas perbuatannya ini, tersangka pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman, kata Ikhsan adalah 2 tahun penjara.
Terkait peristiwa ini, Ikhsan mengingatkan kepada warga untuk selalu mematuhi prokes. Ikhsan juga menambahkan bagi masyarakat yang menghalangi dan melawan petugas akan ditindak tegas. Pasalnya saat ini penyebaran Covoid-19 menganas dan Bantul masuk zona merah.
Sementara WW mengaku dirinya kesal dengan petugas karena saat itu banyak warga lain yang juga tak memakai masker. WW mengaku membawa masker namun dikantonginya di saku.
"Kok cuma saya. Lainnya juga tidak pakai masker. Saya emosi, lalu saya tinju sekali. Saya sebenarnya percaya Covid-19 itu ada, buktinya saya membawa masker namun saya kantongi," tutup WW.
(mdk/fik)