Din minta status WNI 177 calhaj yang ditahan Filipina tak dicabut
Din meyakini mereka adalah korban penipuan.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin berharap status kewarganegaraan 177 calon haji asal Indonesia yang tertangkap menggunakan paspor palsu di Filipina tidak dicabut. Sebab, mereka merupakan korban dari sebuah agensi travel ilegal.
"Negara harus melihat mereka sebagai korban, maka jangan serta-merta paspor mereka dicabut karena sudah berpaspor dan berkewarganegaraan lain," kata Din saat ditemui di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (27/8), demikian dilansir Antara.
Menurut Din, dengan menempatkan mereka sebagai korban penipuan, Pemerintah justru perlu melakukan upaya diplomasi secara maksimal. Filipina sebagai negara anggota ASEAN, menurut dia, akan mengerti karena mereka bukan pelaku penipuan.
"Mereka adalah korban yang tertipu dan ditipu yang harus segera dipulangkan," kata dia.
Kementerian Agama, menurut dia, perlu melakukan pembenahan besar-besaran terhadap manajemen pemberangkatan haji sebab kasus penggunaan paspor negara lain untuk berangkat haji bukan kali pertama terjadi.
"Sungguh memprihatinkan, kasus semacam ini terulang kembali. Harus dicari secara serius faktor penyebab secara jeli. Ini berhubungan dengan manajemen haji yang dari waktu ke waktu harus diperbaiki," kata dia.
Din menyadari pengelolaan haji memang tidak mudah karena harus mengurusi ratusan ribu calon haji setiap tahunnya. Oleh karena itu, perlu melibatkan ahli serta organisasi masyarakat Islam.
"Dari dulu saya mengusulkan agar pengelolaan haji tidak menutup diri menggunakan jasa dari ormas Islam, apalagi calon haji banyak yang berasal dari ormas Islam," kata dia.
Agar kejadian serupa tidak terulang ia berharap pemerintah menindak tegas agen-agen travel haji dan umrah yang terlibat dalam pemalsuan paspor itu.
"Orang-orang penting di dalamnya jangan dibolehkan lagi mendirikan PT, karena nanti akan bisa ganti nama saja," kata dia.
Selain itu, Din berharap agar pengelola haji tidak memberikan kesempatan lagi bagi masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji mendaftar kembali. Sebab persoalan daftar tunggu haji yang saat ini telah mencapai 20 tahun, juga menjadi faktor dimanfaatkan oknum tertentu untuk memeroleh keuntungan.
"Mereka yang ingin menunaikan haji lagi bisa diarahkan untuk menunaikan ibadah umrah saja. Umrah bisa dilakukan berkali-kali," kata dia.
Baca juga:
Naik haji lewat Filipina, awalnya pakai paspor buat umrah
JK tegaskan 177 calon haji berpaspor Filipina masih WNI
10 Jemaah haji yang ditangkap di Filipina urus paspor di Malang
Kapolri janji proses pemulangan 177 WNI jemaah haji via Filipina
138 Jemaah haji berpaspor Filipina dipindahkan ke KBRI Manila
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Bagaimana wanita tersebut dimakamkan? Berdasarkan hasil penelitian kerangka, tinggi wanita tersebut sekitar 152 cm. Kerangkanya ditemukan berbaring telentang di samping kerangka suaminya, namun yang mengejutkan para ilmuwan, bagian atas kepalanya hilang.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"