Din Syamsuddin Minta Penghina Natalius Pigai Dihukum Berat
Selain penistaan terhadap ajaran agama, menghina orang dengan sebutan hewan tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila. Yakni, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin menyayangkan tindakan orang-orang yang menghina aktivis Papua, Natalius Pigai dengan sebutan hewan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penistaan terhadap ajaran agama.
"Penyebutan nama hewan terhadap saudara kami Natalius Pigai merupakan penistaan ajaran agama yang memuliakan manusia sebagai ciptaan Tuhan," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/1).
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Syeikh Ahmad Yassin dibunuh? Tanggal 22 Oktober 2004, saat itu Syeikh Ahmad Yassin baru meninggalkan masjid setelah Salat Subuh. Jet Tempur F-16 Israel sengaja terbang di atas Gaza untuk menyamarkan suara Helikopter Apache yang akan melakukan misi pembunuhan.
-
Kapan Surat Yasin sering dibaca? Yasin adalah salah satu surat yang sering dibaca oleh umat Islam, terutama dalam acara-acara keagamaan atau ketika seseorang sedang sakit atau meninggal dunia.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
"Sebenarnya orang yang cenderung menisbatkan orang lain dengan hewan merupakan refleksi sikap hewani," sambungnya.
Selain penistaan terhadap ajaran agama, menghina orang dengan sebutan hewan tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila. Yakni, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Karena itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap orang yang menghina Natalius Pigai. Dia menegaskan, kepolisian harus menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
"Maka terhadap pelakunya harus dikenakan hukuman berat," ujarnya.
Din mengajak semua masyarakat saling menghormati dan menghargai perbedaan agama, etnik, dan budaya dalam semangat Bhineka Tunggal Ika. Dia mengingatkan, budaya saling menghormati merupakan prasyarat kerukunan dan persatuan bangsa yang majemuk.
"Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika jangan sering diucapkan bahkan diklaim secara sepihak tapi tidak diamalkan dalam kehidupan nyata," tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini, kepolisian tengah menangani kasus ujaran bernada SARA yang diduga dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda lewat akun sosial media Twitter @permadiaktivis1 kepada Natalius Pigai. Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis.
"Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut 'kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," jelas Medi.
Selain itu, kepolisian juga tengah menangani kasus dugaan rasisme Ambrocius Nababan terhadap Natalius Pigai. Ambrocius Nababan kini berstatus tersangka dan sudah ditahan.
Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.
Baca juga:
Din Syamsuddin Minta Penghina Natalius Pigai Dihukum Berat
Bareskrim Jadwalkan Periksa Abu Janda soal 'Islam Arogan' Senin 1 Februari
Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan SARA Abu Janda ke Natalius Pigai
Cuitan Akun @permadiaktivis1 soal Evolusi Berbuntut Laporan ke Polisi
Polisi Tegaskan yang Disampaikan Ambroncius Ujaran Kebencian, Bukan Kritik
Tersangka Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan Ditahan
Polri: Ambroncius Nababan Sudah Diperiksa, Statusnya Masih Saksi