Din Syamsuddin sebut deponering Samad dan BW sudah tepat
Bahkan Din mengusulkan agar kasus Antasari Azhar dieksaminasi.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berpandangan, keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo yang memberikan deponering terhadap mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah keputusan yang tepat. Din mengatakan, deponering yang dilakukan Prasetyo merupakan hak Jaksa Agung dan itu merupakan produk hukum.
"Menurut perasaan saya tepat. Jika itu dimungkinkan produk hukum ya sudah tepat. Bila perlu kasus Antasari dieksaminasi ulang, karena saya berkeyakinan dia jadi korban," kata Din di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).
Deponering terhadap Samad dan Bambang memiliki alasan dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, lanjut Din, keputusan Jaksa Agung soal deponering sudah benar adanya.
"Kalau itu ada alasan dan argumen mengapa tidak. Itu kan keputusan hukum di mana dimungkinkan Kejaksaan berikan deponering. Saya pribadi saksikan kasus Abraham Samad-BW di awal banyak kepentingan. Kesalahan dicari-cari, waktu penangkapan Bambang juga, oleh karena itu saya setuju deponering," jelas Din yang juga Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu.
Seperti diketahui, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah mengeluarkan SKP2 bagi penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Saat ini, Jaksa Agung HM Prasetyo telah mendeponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Alasan utamanya adalah untuk kepentingan umum, apalagi kedua orang tersebut banyak jasanya dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga:
Soal deponering kasus Abraham Samad dan BW, JK irit bicara
Kapolri pertanyakan Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
'Bagi yang dukung Samad & BW ini bagus, kalau bagi polisi ini buruk'
Fadli Zon: Deponering Samad-BW ciderai keadilan dan kepastian hukum
Beri deponering AS dan BW, Jaksa Agung sebut kasusnya beda
Ketua DPD minta Jaksa Agung tak asal obral deponering
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang dititipkan pada Demang Dawangan? Tidak seperti anak pemuka masyarakat pada umumnya, Asrah memiliki perilaku yang nakal dan mendatangkan malu pada keluarganya. Karena keluarganya tak kuat lagi mendidiknya, ia dititipkan kepada Demang Dawangan, seorang pejabat pemerintahan yang dikenal memiliki sikap tegas.