Dipanggil Polda Metro soal kasus penggelapan tanah, Sandiaga minta ditunda
Dalam pemanggilan ini, penyidik sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum Sandiaga. Lagi-lagi tidak ada jawaban kepastian kapan Sandi akan datang untuk diperiksa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mangkir dari panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum atas kasus penggelapan sebidang tanah milik Erward Suryadjaja di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012. Panggilan kedua itu dilayangkan untuk menghadiri pemeriksa pada 15 Januari sebagai saksi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, pihaknya telah memanggil Sandiaga pertama pada 11 Oktober 2017. Namun diminta untuk menunda.
-
Di mana Sandiaga Uno kuliah dulu? Beginilah potret lawas Sandiaga Uno saat masih mengenyam pendidikan di Amerika.
-
Bagaimana Sandiaga Uno membantu warga Pancoran? Sandiaga langsung memberikan bantuan untuk mengembangkan potensi yang sudah ada. "Kita beri bantuan tambahan tiga kolam bioflok dengan diameter 200 cm, 2.250 bibit ikan lele dan pakan ikan hingga panen. Tentu juga kita beri pendampingan dan pelatihan budidaya ikan lele," sambung Sandiaga.
-
Apa yang dilakukan Sandiaga Uno di Pancoran? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggelar program 'Wirausaha Praktis Juragan Lele Lalap' (Julela) di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/8/23).
-
Kapan Sandiaga Uno membagikan 'jurus' menyenangkan atasan? Sandiaga Uno berbagai momen melalui video singkat pada akun Instagram @sandiuno. Dalam unggahan berdurasi singkatnya itu, terungkap jika Sandiaga baru saja menjuarai sebuah turnamen golf di Kota Batam, Kepulauan Riau.
-
Kenapa Sandiaga Uno membagikan 'jurus' menyenangkan atasan? Tujuannya, dia berucap agar para bawahan lekas mendapat jabatan hingga gaji yang naik. "Tutorial menyenangkan boss, biar cepat naik karier dan gaji," tulisnya.
-
Siapa yang dibantu Sandiaga Uno di Pancoran? Sandiaga menyasar warga dan juga sekaligus merangkul lansia untuk budidaya lele.
"Kami sudah panggil tahap pertama pada 11 Oktober 2017 tapi beliau minta ditunda oleh kuasa hukumnya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Dalam surat yang diterima merdeka.com, Sandiaga seharusnya menjalani pemeriksaan pada 15 Januari, kemarin. Namun dirinya tak memenuhi panggilan.
"Orang dipanggil sekali jika tidak ada alasan wajar, dan masuk akal maka kita layangkan panggilan kedua," ujarnya.
Dalam pemanggilan ini, penyidik sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak kuasa hukum Sandiaga. Lagi-lagi tidak ada jawaban kepastian kapan Sandi akan datang untuk diperiksa.
"Oleh karena itu kami buat surat pemanggilan tahap dua yang diterbitkan pada 15 Januari kemarin," tandasnya.
Seperti diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.
Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3) lalu. Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
Tak hanya itu, Fransiska kembali laporan dua orang itu dengan tuduhan memalsukan kuitansi. Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama.
Dalam laporan yang pertama, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Fransiska menjelaskan, berdasarkan data yang dia dapat dari notaris, ada kuitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. Namun Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kuitansi itu. Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi perusahaan.
Laporan dari Fransiska kali ini tertuang dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017).
Baca juga:
Sandiaga enggan tanggapi kasus penggelapan tanah di Polda Metro
Fransiska kembali polisikan Sandiaga Uno dalam kasus tanah PT Japirex
Usai berkas rekan bisnis dilimpahkan ke Kejati, pelapor minta polisi jerat Sandiaga
Polisi sudah limpahkan berkas rekan bisnis Sandiaga ke Kejati DKI
Polisi belum menyelidiki kasus tanah yang melibatkan Sandiaga Uno