Diperiksa Bareskrim, rektor Berkley malah sebut 'mau makan siang'
Liartha yang tiba dengan mengenakan jas berwarna abu-abu tidak mau banyak berkomentar perihal pemeriksaannya.
Rektor Universitas Berkley, Liartha S Kembaren, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
Liartha yang tiba dengan mengenakan jas berwarna abu-abu tidak mau banyak berkomentar perihal pemeriksaannya. Saat dikonfirmasi awak media dia mengelak kedatangannya untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.
"Makan siang," singkat dia kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Dikonfirmasi, Kasubdit Politik dan Dokumen Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan membenarkan jika Liartha akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Iya dia akan diperiksa. Yang bersangkutan sudah datang," ujar Rudi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan pengelola Universitas Berkeley, Berkley Liartha S Kembaren (LK) sebagai tersangka pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin.
"Berawal dari lembaga kursus manajemen yang didirikan 1999. Tempat kursus tersebut berada di Medan, Pekanbaru, Riau, dan daerah lainnya. Sementara untuk di Jakarta tahun 2004 mendirikan Universitas of Berkeley dengan zin yang dimiliki izin kursus manajemen," ujar Rudi.
Atas perbuatannya, LK dijerat dengan pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 subsider pasal pemalsuan dengan ancama 10 tahun penjara. Hal ini, dinilai merugikan secara moral karena ingin mendapatkan gelar tinggi dengan singkat.
Baca juga:
Polisi bidik WNA yang ngaku dosen di Universitas Berkley bodong
Polisi sebut ada pejabat daerah pakai ijazah Universitas Berkley
Usai disidik, Rektor Berkley bilang 'kalau dibayar saya kasih tahu'
Ini daftar kampus di Jawa Barat yang dibekukan
Dinonaktifkan, aktivitas kampus LP3I Bandung tetap normal
Rektor Universitas Berkley diperiksa sebagai tersangka ijazah palsu
Politisi Hanura pakai ijazah palsu, MKD cuma kasih sanksi ringan
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Dimana Ganjar Pranowo memberikan pernyataan larangan menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.