Diperiksa Bawas MA, peneliti ICW bawa bukti pelanggaran kode etik hakim Cepi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memenuhi pemanggilan pemeriksaan selaku pelapor hakim tunggal praperadilan Setya Novanto, Cepi Iskandar. Agenda pemeriksaan hari ini adalah melakukan verifikasi bukti dari pihak pelapor.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memenuhi pemanggilan pemeriksaan selaku pelapor hakim tunggal praperadilan Setya Novanto, Cepi Iskandar. Agenda pemeriksaan hari ini adalah melakukan verifikasi bukti dari pihak pelapor.
"Pemeriksaan pertama seperti verifikasi laporan, jadi kita masih bawa bahan yang sama ditambah dengan beberapa tinjauan hukum baru," ujar Kurnia di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Kurnia mengatakan dirinya telah melakukan pengkajian lebih dalam bukti-bukti fakta persidangan praperadilan Setya Novanto. Pada pemeriksaan ini, tidak ada saksi baru maupun bukti baru.
Ada dua bukti kuat yang mengaitkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Cepi Iskandar ketika memutuskan menggugurkan status tersangka Setnov.
Pertama, ketika hakim Cepi menanyakan status kelembagaan KPK. Menurutnya itu jelas tidak sesuai lantaran tidak masuk materi praperadilan.
Kedua adalah penolakan hakim Cepi ketika KPK meminta membuka rekaman keterlibatan Setnov. Rekaman itu, menurut Kurnia, merupakan alat bukti yang menguatkan status tersangkanya. Sebab, berdasarkan KUHAP, rekaman tersebut salah satu dari dua minimal alat bukti yang menjerat Setnov sebagai tersangka.
Pantauan Merdeka.com, Kurnia tiba di depan lobi pada pukul 09.00 WIB. Dijadwalkan, dia dan peneliti ICW, Tama S Langkun diperiksa hari ini. Namun 15 menit setelah melapor ke Bawas, Kurnia hanya masuk sendiri tidak bersama Tama.
Baca juga:
Beda nasib hakim Cepi Iskandar dan Setnov usai putusan praperadilan
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi laporkan hakim Cepi Iskandar ke MA
MA dan MK beri 'jalan' KPK jadikan Setya Novanto tersangka kembali
ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.