Diperiksa belum selesai, Menteri ESDM bakal dipanggil Kejagung lagi
Menurut Amir, Kejagung baru melayangkan 10 pertanyaan kepada Sudirman.
Menteri ESDM, Sudirman Said dijadwalkan akan kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu karena keterangan Sudirman terkait dugaan percobaan korupsi oleh Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) masih dibutuhkan.
"Beliau ada urusan lain, minta waktu jadi ditunda dulu sementara. Pak Sudirman masih belum selesai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Senin (7/12).
Menurut Amir, Kejagung baru melayangkan 10 pertanyaan kepada Sudirman. Dia menyebut materi pemeriksaan hampir sama dengan sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD).
"Kita minta keterangan tadi 10 pertanyaan kaitannya dengan beliau terima laporan dan teruskan ke MKD. Substansinya sudah dibuka di MKD," jelasnya.
Disinggung pengusutan kasus ini berbau politisasi, Amir membantahnya. Amir bahkan menantang pihak yang menuding pengusutan kasus 'papa minta saham' ini lantaran adanya kepentingan.
"Yang ngomong (adanya politisasi) bisa debat sama saya," pungkasnya.