Diperiksa internal, direktur KPK bantah ketemu dengan Komisi III DPR
Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas internal KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti dugaan adanya pertemuan salah satu direkturnya dengan Komisi III DPR. Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas internal KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejauh ini klarifikasi mengenai dugaan adanya komunikasi direktur penyidikan dengan Komisi III DPR, tidak benar. Bahkan direktur tersebut mengaku tidak mengenal dengan anggota DPR.
"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara direktur dengan anggota Komisi III DPR dan bahkan direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," kata Febri, Jumat (18/8).
Guna memastikan hal tersebut, imbuh Febri, pengawas internal KPK akan melihat secara keseluruhan mengenai rangkaian pernyataan Miryam dengan posisi direktur saat proses penyidikan berlangsung. Termasuk menelisik ada tidaknya penyidik KPK yang bertemu dengan Komisi III DPR, seperti dinyatakan mantan anggota Komisi II DPR; Miryam S Haryani.
"Dalam proses pemeriksaan ini KPK tentu juga akan melihat kronologis peristiwa secara utuh, terutama terkait dengan apa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaan tersebut. Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada 7 penyidik seperti yang disebut Miryam," tandasnya.
Sebelumnya, pada sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut diduga untuk "mengamankan" Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.
"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.
Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.
"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.
"Enggak kenal," jawab Miryam.
"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas),"
"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.
"Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan Pak," kata Miryam.
Tidak hanya itu oknum pegawai atau penyidik KPK tersebut bahkan meminta sejumlah uang kepada Miryam sebagai kompensasi pengamanan untuk Miryam
"Dia yang malu, tapi saya nggak ngomong. Pokoknya ini ya kamu bayar dulu tapi saya nggak ngomong," ungkap Miryam saat menirukan pernyataan oknum tersebut.
"Mereka minta berapa Bu?" Tanya Novel
"2 Milyar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong saya nggak ngomong," ujar oknum tersebut.
Sementara itu penyidik Ambarita Damanik yang juga hadir menjadi saksi dalam persidangan hari ini menceritakan Miryam sempat menanyakan status kelembagaan KPK alasannya Komisi 3 DPR selalu mengintimidasi siapapun anggota DPR yang berperkara dengan lembaga antirasuah tersebut
"Beliau tanya sebenarnya KPK independent enggak sih? Beliau merasa kalau ada persoalan rekan-rekannya di DPR beliau akan dipanggil Komisi III dan diintimidasi," kata Damanik.
Baca juga:
Kasus e-KTP, KPK panggil dua saksi untuk tersangka Setya Novanto
KPK periksa Farhat Abbas untuk tersangka Markus Nari
Pimpinan KPK sebut direkturnya tak pernah bertemu Komisi III DPR
Nama Setnov hilang di vonis Irman & Sugiharto, KY periksa berkas sidang
KPK dalami kepemilikan PT Murakabi, peserta tender e-KTP
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.