Diperiksa KPK, Penyanyi Iis Sugianto Dicecar Soal Jual Rumah dengan Emirsyah Satar
Iis yang rampung menjalani pemeriksaan mengaku ditelisik seputar jual beli rumah dengan Emirsyah Satar. Diketahui, kediaman Iis Sugianto di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dibeli oleh Emirsyah Satar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Istiningdiah Sugianto alias Iis Sugianto. Pemanggilan penyanyi lawas era 80-an itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Garuda Indonesia dijadwalkan untuk mengangkut jemaah haji kloter 15 Makassar? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
Iis yang rampung menjalani pemeriksaan mengaku ditelisik seputar jual beli rumah dengan Emirsyah Satar. Diketahui, kediaman Iis Sugianto di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dibeli oleh Emirsyah Satar.
"Itu (soal jual rumah) saja, hanya merefresh saya saja, karena kan mau sidang. Sidang Pak Emirsyah Satar itu," kata Iis.
Selain Iis, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak swasta bidang keuangan Rockpool Ventures bernama Hadi Rusli, pihak swasta bernama Dwiningsih Haryanti Putri, serta Notaris dan PPAT Marcivia Rahmani.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka SS dalam kasus dugaan TPPU," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) dan penyuapnya, Seotikno Soedarjo (SS) tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini merupakan pengembangan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga uang suap yang diberikan Seotikno kepada Emirsyah dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT. Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.
Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008 hingga 2013 dengan nilai miliaran USD. Yakni kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls Royce, kemudian kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Selaku konsultan bisnis dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Seotikno diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut. Soetikno juga diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.
Pembayaran komisi diduga terkait dengan keberhasilan Seotikno dalam membantu tercapainya kontrak antara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan empat pabrikan tersebut.
Menerima uang dari empat pabrikan itu, Soetikno kemudian memberikan sebagian dari komisi tersebut kepada Emirsyah dan Hadinoto. Pemberian sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.
Pemberian yang diterima Emirsyah Satar dan Hadinoto oleh Soetikno, yakni Rp 5.79 miliar kepada Emirsyah untuk pembayaran rumah di Pondok Indah, USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.
Sedangkan untuk Hadinoto, Soetikno memberi USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura. Menerima suap dari Seotikno, Hadinoto pun dijerat sebagai tersangka suap oleh KPK.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Telisik Aliran Suap Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar
KPK Sebut Penanganan Kasus Suap Garuda Indonesia Sulit Karena Libatkan Banyak Negara
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Diperiksa KPK
KPK Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Pencucian Uang
Setelah Dua Tahun Jadi Tersangka, Emirsyah Satar dan Penyuapnya Ditahan KPK
Ekspresi Emirsyah Satar Saat Ditahan KPK
KPK Sita Rumah Rp5,9 M dan Apartemen di Singapura Milik Emirsyah Satar