Diperiksa KPK, Waryono Karno cuma senyum tipis saat dicecar wartawan
Waryono datang dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno (WK). Bekas anak buah Jero Wacik itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan gratifikasi di Kementerian ESDM.
Pantauan merdeka.com, Jumat (13/2), Waryono Karno tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dia datang bersama mobil tahanan KPK.
Waryono datang dengan menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange. Dia tak mengeluarkan komentar apapun saat ditanyai oleh para wartawan.
Hanya senyum tipis yang terlihat keluar dari bibirnya. Setelah itu dia langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.
Waryono Karyo (WK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lembaga antikorupsi itu menyatakan penyidik menemukan bukti kuat anak buah Menteri ESDM, Jero Wacik, itu melakukan korupsi berdasarkan pengembangan dari kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.
Sprindik Waryono diteken sejak 9 Januari. Waryono dijerat dengan pasal 12 B dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam berkas Rudi Rubiandini disebutkan dia pernah memberikan uang sebesar USD 150 ribu ke Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo. Duit itu diterima Rudi secara bertahap dari Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser pada awal Juni 2013. Selanjutnya uang itu diserahkan Rudi ke pejabat Kementerian ESDM, Waryono Karyo. Waryono diketahui sudah pensiun sejak Desember 2013, setelah mengabdi selama 41 tahun di Kementerian ESDM.
Waryono juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana pada Kesekjenan Kementerian ESDM. Dugaan korupsi dilakukan Waryono adalah menggelembungkan dan menyelewengkan penggunaan anggaran dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal ESDM pada 2012.
Antara lain Kegiatan Sosialisasi Energi dan ESDM, Sosialisasi Hemat Energi, kegiatan Sepeda Sehat, dan perawatan kantor Setjen Kementerian ESDM. Total penggunaan anggaran pada saat itu adalah Rp 25 miliar. KPK menaksir kerugian negara sebesar Rp 9,8 miliar.
KPK menjerat Waryono dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK juga membidik pihak lain yang ditengarai turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana itu. Hal itu terbukti dari pengenaan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dia kini dikurung di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan sembari menunggu proses persidangan.
Baca juga:
Ditanya penyidik KPK, Jero ngaku tak tahu soal suap ke DPR
Jero Wacik usai diperiksa KPK terkait kasus ESDM
Gaya santai Jero Wacik penuhi panggilan KPK terkait kasus ESDM
Jadi tersangka di dua kasus, Jero Wacik masih membanggakan diri
Absen diperiksa KPK pekan lalu, Jero Wacik beralasan tidak siap
Jadi tersangka kasus di Kemenbudpar, Jero Wacik enggan komentar
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.