Diperiksa penyidik KPK, Setya Novanto sering tertidur
Fredrich menceritakan saat Novanto diperiksa penyidik. Kliennya itu masih sering tertidur. Faktor kesehatan jadi alasan. Fredrich mengatakan kliennya ditanya soal kondisi kesehatan. Namun, kata dia, Novanto selalu menjawab belum pulih. Dengan demikian pemeriksaan kedua Novanto ditangguhkan menunggu kondisinya sehat.
Setelah lima jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto keluar dari gedung KPK, Selasa (21/11). Novanto didampingi kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi.
Usai pemeriksaan, Novanto tidak berbicara sepatah kata pun. Dia hanya menunduk ketika ditanya awak media. Ketua DPR itu diam seribu bahasa. Fredrich mengatakan kliennya diperiksa lanjutan sebagai tersangka.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Fredrich menceritakan saat Novanto diperiksa penyidik. Kliennya itu masih sering tertidur. Faktor kesehatan jadi alasan.
"Selalu tidur. Waktu diperiksa juga tidur. Iya kan memang dalam hal ini ada gangguan. Ya tanya sama IDI. Kan dia kurang mampu dong kalau sehat," kata Fredrich usai menemani kliennya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Fredrich mengatakan kliennya ditanya soal kondisi kesehatan. Namun, kata dia, Novanto selalu menjawab belum pulih. Dengan demikian pemeriksaan kedua Novanto ditangguhkan menunggu kondisinya sehat.
"Karena setiap pemeriksaan itu pasti akan ditanya. 'Apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan bersedih memberikan keterangan?'. Beliau menjawab kesehatan masih terganggu," tambah Fredrich.
Tidak hanya diperiksa sebagai saksi untuk penyidik KPK. Tetapi Novanto juga rencananya bakal diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait kecelakaannya di Jalan Permata Berlian, Jakarta Barat. "Ya dia juga diperiksa di Polda," ungkap Fredrich.
Diketahui Setya Novanto resmi ditahan di rutan KPK terhitung pada Minggu (19/11). Dia menggunakan kursi roda saat memasuki gedung KPK. Novanto ditahan 20 hari kedepan di rutan KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus tersebut, Setya Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ini kali kedua Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya dia sempat memenangkan praperadilan soal status tersangkanya.
(mdk/noe)