Diperiksa Terkait Kasus Bansos-19, Cita Citata Penuhi Panggilan KPK
Cita Citata mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3) sekitar pukul 14.33 WIB. Cita Citata mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Cita Citata hadir memakai pakaian hitam dan mengenakan masker serta ditemani sejumlah orang. Dia belum mengatakan apa pun saat awak media menyerbu dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menyeret namanya.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana ciri-ciri majas metafora? Ciri-ciri majas metafora diketahui untuk mengindentifikasi suatu kalimat.Berikut ciri-ciri yang sering kali tersemat dalam ungkapan yang mengandung majas metafora, mengutip dream.co.id: Tujuan utamanya adalah perbandingan.Sering kali mengandung pilihan kata yang membandingkan sesuatu dengan sesuatu yang lain. Biasanya sesuatu yang dibandingkan bisa berupa fisik, sifat, keadaan hingga aktivitas.Majas metafora juga bisa berupa perbandingan benda dengan yang lainnya.Kalimat dengan majas metafora tidak menggunakan konjungsi untuk membandingkan.Biasanya diiungkapkan secara langsung tanpa kata penunjuk 'seperti', 'bagaikan', 'bak', 'laksana'.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap penyanyi Cita Rahayu alias Cita Citata oleh penyidiK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Cita dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Iya benar dipanggil, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (26/3).
Ali menjelaskan, Cita dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). Sebab dari keterangan MJS, diakuinya ada aliran uang fee pengadaan Bansos diduga hasil korupsi ke Cita sebagai pembayarannya saat tampil sebagai pedangdut dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Nominalnya menurut keterangan MJS Rp 150 juta," ungkap Ali.
Selain Cita, KPK juga memanggil dua pengusaha bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo. Kemudian, satu orang pihak swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi juga dipanggil KPK hari ini.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso," Ali menandasi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lain sebagai pelaku suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Ditaksir nilai korupsi ini mencapai Rp 16 miliar.
Empat tersangka lain, mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Periksa Cita Citata Terkait Kasus Bansos Covid-19
Effendi Gazali Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Effendi Gazali Usai Diperiksa Korupsi Bansos Juliari: Yang Besar Kapan Dipanggil
Kasus Bansos, Effendi Gazali Bingung Diminta KPK Bawa Rekening Perusahaan
Kasus Suap Bansos Covid-19, Effendi Gazali Diperiksa KPK
Periksa 12 Saksi Swasta, KPK Perdalam Kasus Suap Bansos Juliari Batubara
Jaksa Tanya ke Juliari Soal Fee Cita Citata saat Acara di Labuan Bajo