Dipicu Dendam Kesumat, Ini Kronologi Lengkap Nanang 'Gimbal' Nekat Bunuh Aktor Sandy Permana
Polisi mengungkap kronologi Nanang Gimbal membunuh aktor Sandy Permana.
Polisi mengungkap kronologi Nanang Gimbal membunuh aktor Sandy Permana. Pembunuhan dilatari pada dendam Nanang terhadap Sandy pada 2019 lalu.
Mereka tinggal di Perumahan Cibarusah Jaya, Blok H 4, Nomor 20, RT 005, RW 008, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- Usai Tangkap Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana, Polisi Langsung Gelar Prarekonstruksi Hari Ini
- Kronologi Penangkapan Nanang Gimbal, Pembunuh Aktor Sandy Permana
- Hilangkan Jejak, Nanang Gimbal Ubah Penampilan Cukur Rambut usai Bunuh Aktor Sandy Permana
- Terungkap, Ini Lokasi Nanang Gimbal Buang Pisau Dipakai Bunuh Aktor Sandy Permana
Ketika itu, Sandy ingin menggelar acara pernikahan dengan mendirikan tenda memasuki pekarangan rumah tersangka. Selain itu, korban juga menebang pohon di rumah Nanang tanpa izin.
"Tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1).
Kemudian, kata Wira, tersangka ternyata merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban atas perlakuan Sandy tersebut.
"Sehari-hari tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis, tersangka tidak pernah menyapa korban dan korban pun tidak pernah menyapa tersangka," ujarnya.
Pada tahun 2020, tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah mereka tersebut. Tersangka pindah dan kemudian mengontrak rumah ke Blok H 5 Nomor 1 yang masih dalam perumahan tersebut.
Sandy Tak Terima Ditegur Nanang
Berikutnya pada Oktober 2024, tempat tersangka tinggal diadakan acara Rapat Penurunan RT 005, RW 008. Singkat cerita, tersangka menegur korban karena berteriak terlalu keras. Korban malah melotot terhadap tersangka yang menambah rasa dendam di dalam hati.
"Diduga ketua RT yang saat itu menjabat diduga selingkuh dengan warga sekitar, dalam acara tersebut korban berteriak dan beradu mulut dengan istri ketua RT," jelasnya.
"Tersangka menegur korban dengan kalimat "enggak usah teriak-teriak, biasa aja'. Namun, korban melototi tersangka dan berkata kepada tersangka dengan kalimat 'lo bukan warga sini, enggak usah ikuti-kutan'," sambungnya.
Mendengar ucapan korban itu, tersangka diam dan mencoba untuk menenangkan diri. Keesokan harinya setelah Rapat Penurunan RT 005, RW 008 tersebut istri tersangka yakni Y mendapatkan somasi oleh korban melalui pesan WhatsApp.
Dalam somasi itu berisi tuduhan tersangka ingin menyerang korban pada saat rapat. Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, dia tidak menanggapinya.
Nanang Diludahi Sandy
Selanjutnya pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, tersangka memperbaiki sepeda motor di pinggir jalan depan rumah. Ketika itu, tersangka melihat korban mengendarai motor dari arah depan posisi tersangka duduk kurang lebih berjarak 2-3 meter.
"Tiba-tiba, korban meludah dengan tatapan sinis terhadap tersangka kemudian tersangka merasa emosi, lalu tersangka mengambil pisau dari kandang ayam samping rumah. Kemudian tersangka berlari mengejar korban dengan maksud untuk melukai korban serta meluapkan kekesalan yang selama ini tersangka pendam," paparnya.
Tersangka menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor. Kemudian, korban berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya.
Akan tetapi, lanjut Wira, tersangka tetap berusaha menusuk kembali ke pelipis kiri korban, kepala, dada, leher kiri korban masing-masing sebanyak satu kali.
"Pada saat korban ingin lari menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban sebanyak satu kali sehingga membuat motornya terjatuh," sebutnya.
Wira menambahkan, korban lari menyelamatkan diri. Tersangka melarikan diri ke arah persawahan menuju ke Jalan Raya Cibarusah dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit warna Hitam.
Tersangka meninggalkan sepeda motornya tinggal di tepi persawahan. Kemudian, tersangka kabur menumpang kendaraan truk hingga sampai di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.