Dipicu Saling Sapa, 3 Pesilat di Jember Aniaya Anggota Perguruan Lain
Polisi menangkap tiga anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember. Mereka diduga menganiaya tiga pesilat dari perguruan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti.
Polisi menangkap tiga anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember. Mereka diduga menganiaya tiga pesilat dari perguruan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti.
"Sudah kita amankan dan kenakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Kapolsek Ambulu AKP M Sudariyanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (10/8) malam.
-
Siapa pencipta Silat Pelintau? Silat Pelintau tercipta pada tahun 1953 oleh Maha Guru OK Said bin Unus yang merupakan putra asli Tamiang.
-
Apa itu Silat Pelintau? Di Aceh, terdapat sebuah suku bernama Tamiang yang memiliki kesenian tradisional bela diri yang sampai sekarang masih terus lestari, yaitu Silat Pelintau.
-
Apa itu Silat Perisai? Silat Perisai di Kabupaten Kampar kini dibawakan sebatas kesenian pertunjukan untuk menyambut tamu penting dan juga sebagai hiburan masyarakat.
-
Kapan Silat Pelintau diciptakan? Silat Pelintau tercipta pada tahun 1953 oleh Maha Guru OK Said bin Unus yang merupakan putra asli Tamiang.
-
Di mana Silat Perisai berasal? Silat Perisai ini memiliki sejarah yang cukup panjang, bahkan sudah ada sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
-
Bagaimana Silat Perisai dimainkan? Mereka akan saling beradu satu sama lain sampai tak mampu bertahan lagi dan bahkan hingga terbunuh.
Pesilat yang diamankan yakni MRA (21), KRD (18), dan MNH (16). Semuanya warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. MNH masih berstatus pelajar. "Untuk pelaku yang anak-anak kita menerapkan UU Peradilan Anak," tutur Sudariyanto.
Para pelaku diamankan dari rumahnya masing-masing. Polsek Ambulu sempat menawarkan solusi damai untuk mengatasi persoalan ini.
"Kita tawarkan mediasi, namun korban menolak sehingga kita lanjutkan ke proses hukum dengan penetapan tersangka," jelas Sudariyanto.
Dipicu Saling Sapa
Kasus penganiayaan pemuda beda perguruan silat ini hanya dipicu persoalan sepele, yakni saling sapa ketika bertemu di jalan. Peristiwa terjadi di lapangan Dusun Karangtemplek, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Sabtu (7/8) malam. Ketika itu, tiga pemuda, masing-masing bernama Dani, Yogik dan Yudha, berboncengan satu motor hendak mencari makan di Dusun Karangtemplek. Mereka merupakan pesilat dari perguruan IKSPI Kera Sakti dan merupakan warga Dusun Mandiku, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.
Tanpa sengaja, tiga pesilat Kera Sakti itu berpapasan dengan tiga pelaku yang malam itu mengenakan seragam perguruan silat PSHT. Salah seorangnya, MNH, kebetulan kenal dengan pesilat Kera Sakti yang bernama Dani.
"Lalu pelaku menyapa Dani dengan sapaan 'Woi Dan' dengan nada agak tinggi. Karena kenal, sapaan itu dibalas pula oleh korban dengan sapaan 'Woi Nur' yang ditujukan kepada salah satu pelaku," tutur Sudariyanto.
Rupanya, saling sapa itu, menyinggung tiga pesilat PSHT. Mereka lalu mencegat kepulangan korban dari warung. Begitu bertemu, tiga pesilat PSHT itu menantang pesilat Kera Sakti untuk berkelahi. "Korban Dani menjadi sasaran utama dengan dicekik. Sedangkan dua korban lainnya, berhasil melarikan diri," papar Sudariyanto.
Setelah puas melakukan penganiayaan, ketiga pelaku meninggalkan korban. Beberapa jam kemudian, pada Minggu (8/8) siang, ketiga korban melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Polsek Ambulu.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua IKSPI Kera Sakti Ranting Tempurejo Wasito Hadi Susanto mengecam peristiwa itu. Terlebih, penganiayaan yang dilakukan anggota PSHT kepada pesilat lain, sudah sering kali terjadi.
"Tidak saja kepada kami dari IKSPI Kera Sakti, tetapi sebelumnya sudah sering kali pesilat PSHT melakukan kekerasan terhadap pesilat dari perguruan Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (Pagar Nusa NU). Kami melihat ini faktornya karena mereka merasa sebagai perguruan paling besar, dan tidak mau disaingi," ujar Wasito.
Berdasarkan pengakuan anggotanya, para pelaku diduga dalam pengaruh alkohol. "Saat itu sepertinya habis mabuk," ujar Wasito.
Senada seperti yang disampaikan kepada polisi, IKSPI Kera Sakti mendorong kasus ini untuk diproses secara hukum dan menutup pintu perdamaian. "Kami ingin pelakunya diadili sesuai ketentuan," tegas Wasito.
Dia menilai, insiden ini menodai kesepakatan deklarasi damai dari seluruh perguruan silat yang ada di Jember. Sebelumnya, pada 9 Juni 2021, Bupati Jember Hendy Siswanto menginisiasi deklarasi damai yang melibatkan 30 perguruan silat. Deklarasi damai itu sebagai respons atas 2 insiden penganiayaan yang dilakukan pesilat PSHT terhadap pesilat Pagar Nusa NU. Dua kasus itu bahkan sampai membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Jember bersikap dengan mengeluarkan ultimatum, mendesak Polres Jember untuk tegas menangkap para pelaku.
"Kasus yang menimpa anggota kami, jelas merupakan pelanggaran atas kesepakatan damai yang sudah di buat di hadapan Bupati Jember kemarin," tegas Wasito.
Sementara itu, Ketua PSHT Jember Jono Wasinuddin yang dihubungi merdeka.com sejak Senin hingga Selasa (10/08) malam, enggan berkomentar. Ia hanya sekali menjawab salam dari wartawan Merdeka.com melalui pesan Whatsapp.
Baca juga:
Petugas Imigrasi Diduga Aniaya Diplomat Nigeria, Ini Kata Pengamat
Imigrasi: Justru Diplomat Nigeria Bertindak Arogan dan Memukul Petugas Kami
Pegawai Imigrasi Jakarta Selatan Diduga Aniaya Diplomat Nigeria
Remaja Perempuan Adu Jotos di Tanah Lapang Depok, Dipicu Provokasi Kakak Kelas
Kasus Penganiayaan, Politisi PPP DPRD Jember Dihukum 1 Bulan Penjara