Dipropamkan, Kapolsek laporkan balik warga karena hina polisi
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Angky, seorang warga kecamatan Kampar Kiri kabupaten Kampar Riau, mengaku tidak gentar. Amril justru akan melaporkan Angky yang telah menghina institusi kepolisian.
"Baik saya maupun anggota Polsek Kampar Kiri tidak ada melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, dan itu tidak benar. Malahan Angky yang menghina institusi saya di depan tokoh masyarakat dan para ninik mamak ini akan saya laporkan," ujar Amril kepada merdeka.com di Mapolda Riau, Senin (27/10).
Amril menceritakan, saat kejadian, Angky yang mengaku dianiaya oleh Amril, tidak punya urusan di Mapolsek Kampar Kiri saat itu, lalu diminta untuk keluar karena saat kejadian pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pencurian rumah.
"Awalnya kita minta secara baik-baik kepada Angky untuk meninggalkan ruang penyidik karena sedang ada pemeriksaan, namun yang bersangkutan malah memaki dengan sebutan nama-nama binatang kepada polisi yang ada di depannya," kata Amril.
Mendapat cacian dari Angky, sambung Amril, pihaknya hanya diam karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, tak lama kemudian, datang orangtua Angky bernama Bujang bersama istrinya sambil marah-marah dan mencari tahu siapa orang yang telah menganiaya Angky, anaknya tersebut.
"Tidak ada yang menganiaya Angky, malah orangtuanya menanyakan siapa yang melakukan, saya bilang baik-baik, tidak ada penganiayaan terhadap Angky, " lanjut Amril.
Lalu, para tokoh masyarakat dan ninik mamak yang juga kebetulan berada di Mapolsek Kampar Kiri tersebut melerai aksi tudingan Bujang dan anaknya Angky terhadap Kompol Amril.
"Setelah dinasehati para ninik mamak, Pak Bujang mengatakan hanya mendapat pengakuan dari anaknya, yang mengaku dianiaya oleh polisi yang berada di kantor, padahal para ninik mamak juga mengatakan tidak ada penganiayaan," terang Amril.
Untuk itu, Kompol Amril yang mengaku tidak ada melakukan penganiayaan baik anggotanya maupun dirinya terhadap Angky, berniat melaporkan Angky yang menghina institusinya.
"Dia (Angky) malah menghina institusi kepolisian. Kalau saya yang dihina tidak masalah, tapi jika polisi yang dihina itu pelanggaran, saya laporkan ini," tegas Amril.