Dirazia, 2 pemotor di Semarang tepergok bawa ratusan pil koplo
"Saya dapatkan ratusan pil koplo itu dari teman saya yang tinggal di Sendangguwo. Saya beli Rp 200 ribu," kata Nur.
Dua pemotor yang tengah melintasi Jalan Veteran Semarang Jawa Tengah tepergok membawa ratusan pil koplo. Hal tersebut terungkap dalam razia lalu lintas yang digelar petugas Polrestabes Semarang, Selasa (14/10).
Salah seorang pelaku, Nur Dwiyono (28), mengaku tertangkap membawa pil koplo saat berada di samping RSUD Dr Kariyadi. Saat dirazia, kata dia, ditemukan empat paket berisi ratusan pil koplo di dalam tasnya.
"Saya dapatkan ratusan pil koplo itu dari teman saya yang tinggal di Sendangguwo. Saya beli Rp 200 ribu," katanya.
Nur mengaku saat ditangkap hendak mengepack ratusan pil koplo ke kemasan klip berisi 15 butir. Satu pack, kata dia, nantinya dihargai Rp 15 ribu.
Di lain pihak, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, petugasnya sukses mengamankan dua pemotor yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang di Jalan Veteran. Selain mereka, petugasnya juga meringkus seorang pelaku lagi dalam razia lalu lintas di lokasi tersebut.
"Dalam razia di beberapa ruas jalan raya tadi malam, kami mendapati dua pengendara motor membawa pil koplo di dalam tasnya," kata Djihartono kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang Jawa Tengah.
Djihartono mengaku, kedua orang itu sempat menolak diperiksa saat ditangkap petugasnya. "Saat kami periksa dia tidak mau menyerahkan tasnya dan kami temukan pil koplo beberapa jenis," terang Djihartono.
Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, petugasnya menyita 3000 butir pil koplo. Penangkapan terhadap seorang pelaku itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Saat ini, petugasnya sudah mengamankan dua pemotor ke Mapolrestabes Semarang.