Direktur Utama PT Translingkar Jaya Mengaku Tak Dapat Surat Panggilan KPK
Hilman Muchsin mengaku tidak pernah menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK. Dia justru mengetahui perihal pemanggilan tersebut dari pemberitaan di media massa.
Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya Hilman Muchsin dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/10). Namun KPK menyebut Hilman tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
Sejatinya dia akan dimintai keterangan sebagai saksi seputar kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (11/11), Hilman Muchsin mengaku tidak pernah menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK.
"Saya juga tidak pernah mendapat pemberitahuan dari siapapun mengenai panggilan resmi dari KPK sebagai saksi yang ditujukan kepada saya untuk hadir memberikan keterangan," ungkap Hilman.
Dia justru mengetahui perihal pemanggilan tersebut dari pemberitaan di media massa. Menurutnya, sejauh ini tidak pernah ada surat panggilan dari KPK baik yang dialamatkan ke kantornya maupun kediaman pribadi.
Hilman menegaskan, akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan mengenai kasus yang sedang ditangani KPK.
"Sebagai warga negara yang baik tentu saya akan tunduk pada aturan hukum," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Mantan Bupati Wakatobi Hugua, mantan Direktur Utama PT Tralingkar Kita Jaya Bambang Hartanto, Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya Hilman Muchsin, dan mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Hartanto, Selasa (27/10) hari ini.
Namun keempatnya tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Sejatinya mereka akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Penyidik belum memperoleh keterangan terkait ketidakhadiran para saksi dan akan diagendakan pemanggilan kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada para saksi sesuai alamat dan dipastikan telah diterima oleh perwakilan dari yang bertempat tinggal dialamat yang sama dengan saksi. Namun hingga saat ini tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik terkait alasan ketidakhadiran para saksi.
"KPK mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.
Mantan Bupati Wakatobi Hugua dan mantan Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya Bambang Hartanto direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).
Sementara Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya Hilman Muchsin dan mantan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Hartanto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR).
Dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tahun anggaran 2009-2015, KPK menjerat lima tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan Wakil Kadiv II Waskita Karya Fakih Usman, mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman, serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Desi Arryani ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya. Sedangkan Jarot Subana, ditetapkan tersangka dalam jabatannya sebagai Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.
Sementara Fakih Usman, ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.
Para pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.
Baca juga:
Anggota DPR dari PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
KPK Peringatkan Eks Bupati Wakatobi dan Dirut Translingkar Jaya Kooperatif
KPK Periksa Dirut Translingkar Kita Jaya Terkait Kasus Korupsi Proyek Fiktif
KPK Periksa Dirut Keuangan PT Waskita Karya Terkait Kasus Korupsi Proyek Fiktif
KPK Dalami Korupsi Subkon Fiktif Lewat Direktur Keuangan Waskita Karya
Kasus Proyek Fiktif PT Waskita, KPK Sita Uang Rp12 M dan Sejumlah Aset