Dirjen KKP: Semenjak Menteri Baru Menjabat, Terbit SK Izinkan Ekspor Benur Lobster
Jaksa KPK kembali melanjutkan sidang kasus ekspor benur lobster Edhy Prabowo. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi-saksi terdakwa terdakwa penyuap Edhy, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito.
Jaksa KPK kembali melanjutkan sidang kasus ekspor benur lobster Edhy Prabowo. Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi-saksi terdakwa terdakwa penyuap Edhy, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito.
Suharjito didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Suharjito disebut jaksa memberi suap ke Edhy sebesar Rp 2,1 miliar.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang Prabowo masak di acara tersebut? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menghadiri lomba memasak yang digelar Partai Golkar di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1). Prabowo juga turut memasak salah satu makanan Indonesia yakni, nasi goreng.
Ada 7 orang saksi yang dihadirkan, salah satunya Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto. Dalam kesaksiannya, Slamet mengatakan bahwa semenjak Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri KKP, ekspor benur lobster diizinkan, padahal sebelumnya dilarang.
"Sebelumnya ada pelarangan ekspor benih lobster. Lalu di era menteri baru (Edhy Prabowo) terbit SK yang memperbolehkan mengambil, membudidayakan, dan ekspor benih lobster. Tugas kami adalah memberikan rekomendasi teknis terkait penetapan budidaya lobster dan memberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan pembudidayaan lobster," kata Slamet saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
Slamet kemudian menjelaskan alasan pelarangan ekspor benur lobster sebelumnya, yakni agar benur tersebut dibudidayakan oleh nelayan Indonesia.
"Kalau menurut kami, benih lobster emang untuk dibudidayakan, yang menangkap kan ini nelayan, jadi agar bermanfaat bagi nelayan. Jadi ya sebaiknya dibudidayakan di dalam negeri," kata Slamet.
Saat ditanya oleh jaksa terkait pemberian izin ke perusahaan, Slamet mengatakan bahwa prosesnya terbilang mudah karena perizinan usaha itu hanya melalui tingkat Eselon I Kementerian.
"Sebetulnya mudah. Sebetulnya di tingkat Eselon I saya kira cukup karena setelah budidaya selesai, kami selesaikan ke Dirjen Tangkap (Dirjen Perikanan Tangkap KKP)," ujarnya.
Sebagai informasi, pada pemeriksaan saksi hari ini, Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, M Zaini Hanafi juga menghadiri persidangan. Saksi-saksi lainnya yang hadir dalam persidangan ini yaitu Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Trian Yunanda, Subkoordinator Kelompok Ikan Air Tawar pada Direktorat Produksi dan Usaha Budi Daya KKP, Dian Sukmawan, Staf Stafsus KKP Andreau Misanta Pribadi, Dibagus Aryoseto, Mantan Sespri Stafsus KKP, Andreau Misanta Pribadi, Esti Marina, dan Sespri Stafsus Edhy bernama Safri, Dalendra Kardina.
Baca juga:
Pejabat KKP Sebut Tim Uji Tuntas Benur Bentukan Edhy Prabowo Kerja Tak Sesuai Aturan
Kasus Edhy Prabowo, KPK Telisik Rekening Penampung Uang dari Eksportir Benur
Saksi Sebut Koordinasi Izin Ekspor Benur Ada di Grup WA 'Usaha Lobster'
Saksi Sebut PT ACK Dibeli Edhy Prabowo jadi Perusahaan Kargo Tunggal Ekspor Benur
Istri Pinjam Kartu Kredit Anak Buah Edhy Prabowo untuk Beli Rolex dan Hermes di AS
Pakar Hukum: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Lebih Baik Dihukum Seumur Hidup