Dirjen PAS: 135 Ribu dari 250 Ribu Penghuni Lapas Bersumber dari Napi Narkoba
"Kami contohkan di Cipinang jumlah warga binaan adalah 3800. Sedangkan kapasitasnya hanya 1300 berarti lebih dua kali lipat yang ada di sana. Dan dari 3800 itu isinya adalah 3500 perkara narkotika," ungkap Reynhard.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Reynhard Silitonga mengatakan total sebanyak 250 ribu warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di Indonesia. 135 ribu diantaranya terlibat dalam kasus narkoba.
"250 ribu yang sekarang itu di seluruh Indonesia, 135 ribu-nya (bersumber) satu perkara yaitu narkoba," kata Reynhard dalam keterangannya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021).
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
Reynhard mengamini, jumlah daripada narapidana kasus narkoba tersebut membuat sesak isi Lapas. Salah satu contoh yang paling nyata ada di lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami contohkan di Cipinang jumlah warga binaan adalah 3800. Sedangkan kapasitasnya hanya 1300 berarti lebih dua kali lipat yang ada di sana. Dan dari 3800 itu isinya adalah 3500 perkara narkotika," ungkap Reynhard.
Reynhard menjelaskan, 70% perkara narkoba di Indonesia berasal dari penghuni Lapas berbarang di bawah 5 gram. Sesuai hukum pidana, mereka menjalani masa tahanan lima hingga enam tahun.
"Kalau kita hitung untuk hukumnya 6 tahun ke atas maka anggaran untuk menyelenggarakan pembinaan terhadap seorang warga binaan demikian besar," beber dia.
Dengan adanya program asimilasi dari Kemenkum HAM, Reynhard berharap dapat mengurangi kelebihan kapasitas Lapas. Meski hingga saat ini jumlahnya terhitung masih dalam status over capacity.
"Jadi inilah kondisi di dalam lapas sehingga terjadi asimilasi mengurangi daripada jumlah warga binaan. Sudah berkurang 75 ribu tapi tetap over crowded," dia menandasi.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
Kemenkum HAM: 235 Napi di Nusakambangan Terpapar Covid-19 Karena Sulit Jaga Jagak
Cerita Wanita Kirim Kue ke Lapas, Bentuknya Sudah Tak 'Cantik' Sebelum Diterima Napi
Bertemu Ganjar, Gibran Bicara Pemindahan Rutan Kelas 1A Solo
Petugas Lapas Pariaman Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Ganja
236 Handphone Hasil Razia Napi di LP Pontianak Dimusnahkan