Dirjen Pas Kemenkum HAM akui kecolongan adanya fasilitas mewah napi Sukamiskin
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengaku kecolongan dengan adanya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Fasilitas mewah tersebut diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengaku kecolongan dengan adanya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. Fasilitas mewah tersebut diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan kejadian di Lapas Sukamiskin pastinya kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini. Kepada Bapak Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkum HAM," ujar Sri Utami dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Sri Utami menyatakan akan mengevaluasi dan mengambil sikap tegas kepada pihak yang dia sebut sebagai oknum. Menurut dia, bukan hal yang tak mungkin Menkum HAM Yasonna H Laoly juga akan mengevaluasi dirinya.
"Menkum HAM juga memerintahkan kepada kami, mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan kepada fasiltias-fasilitas yang tidak sesuai dengan standar, di seluruh (Lapas) Indonesia," kata Sri Utami.
Dia mengatakan, Kemenkum HAM Yasonna juga telah memerintahkan untuk merevitaliasasi Lapas-Lapas yang diduga terdapt fasilitas mewah untuk para narapidana.
Dia menegaskan, jika revitalisasi yang dia lakukan tak berhasil, maka dia siap untuk mundur dari jabatannya. "Kita lihat nanti revitalisasi, kalau tidak berhasil, saya mundur," Sri Utami menegaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin terkait izin maupun fasilitas mewah untuk para narapidana.
KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.
Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Soal fasilitas mewah narapidana, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar rela dicopot
KPK sebut ada yang pernah palsukan surat rekomendasi remisi napi
Baru lima bulan menjabat, Kalapas Sukamiskin peroleh 2 mobil mewah
Sel 'kamar mewah' Lapas Sukamiskin dipatok Rp 200-500 juta
Duit Rp 200 juta, USD 1.410 & 2 mobil mewah hasil OTT Lapas Sukamiskin
KPK geram napi korupsi bisa keluar masuk lapas dan dapat fasilitas mewah