Disdik Depok Tegaskan Daycare Wensen School Indonesia Sedang Proses Penutupan
Saat ini prosesnya sudah mengajukan surat permohonannya dan sudah ada di bidang PAUD Dikmas
Dinas Pendidikan memberikan rekomendasi untuk menutup Wensen School Indonesia (WSI) di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Penutupan dilakukan setelah pemiliknya yaitu Meita Irianty alias Tata diamankan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap bayi dan balita di daycare tersebut.
Kabid PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana mengatakan, untuk penutupan atau membuka sekolah dilakukan melalui rekomendasi dari Disdik kemudian diusulkan ke DPMPTSP.
- Wensen School Dipastikan Ditutup usai Kasus Penganiayaan Balita, Ini Penjelasan Disdik Depok
- Segini Biaya Daycare di Depok yang Lakukan Penganiayaan Anak
- Dinas Pendidikan Depok Minta Wensen School Indonesia Ditutup Buntut Balita Dianiaya di Daycare
- Saksi Ungkap Aktivitas Keseharian Daycare di Depok Tempat Balita Diduga Dianiaya Guru hingga Punggung Memar
“Nanti yang membekukan dan mencabut izin kegiatan pendidikan di Wensen itu DPMPTSP. Saat ini prosesnya sudah mengajukan surat permohonannya dan sudah ada di bidang PAUD Dikmas,” katanya, Selasa (13/8).
Permohonan untuk penutupan sekolah tersebut sudah di tangan pihaknya. Kemudian untuk siswa yang menjadi peserta didik akan diarahkan untuk melanjutkan di kelompok bermain (KB) yang ada di sekitar lokasi.
“Permohonan tutup, dan tindaklanjutnya surat permohonan untuk tutup sudah sampai di kita. Lalu ada siswanya mau dikemanakan siswanya? Siswanya akan kita taruh atau kita tempatkan atau lanjutkan sekolahnya di KB terdekat dengan Wensen. Setelah sudah dipastikan anak bisa melanjutkan di KB terdekat baru bisa dilakukan penutupan. Artinya mengamankan NISN yang sudah tercatat di Dapodik yang ngelink ke Kemendikbud,” ujarnya.
Sudah Tidak Ada Kegiatan
Saat ini WSI sudah dipasang police line. Disana sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Sekarang ini karena memang tempatnya dipasang police line dan guru-guru menjadi saksi panggil ke kantor kepolisian, jadi tidak ada kegiatan pembelajaran. Akan kita tindak lanjuti segera jangan sampai anak terlalu lama untuk tidak belajar,” tegasnya.
Terkait dengan izin daycare yang ada di Depok, di Disdik Depok tercatat ada 14 yang berizin. Sedangkan 36 lainnya masih dalam proses.
“Kalau di kita ada dapodik sampai hari kemarin daycare yang sudah berizin ada 14. Sementara data pendidikan dini sudah di dapodik 14 yang sudah masuk, sudah 36 yang sudah verifikasi berkasnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah.
Pihaknya mengaku melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan daycare di Depok yang dilakukan oleh penilik. Namun diakui satu penilik memantau beberapa daycare sehingga baru bisa kembali melakukan pemantauan beberapa bulan sekali.
“Disdik melakukan monitoring melalui penilik, karena saking banyaknya lembaga satu penilik ini bisa tidak hanya daycare ada kelompok bermain, SPS, PAUD itu saking banyaknya dalam kurun berapa bulan baru bisa di monev untuk ke lembaga tersebut,” ungkapnya.
Ditanya 14 daycare yang sudah berizin, Siti mengaku tidak membawa data. Namun dipastikan 14 daycare tersebut tercatat di Dapodik.
“14 ini datanya ada di Dapodik, harus buka system, tidak membawa data hari ini,” pungkasnya.