Bayi Disiram Air Panas Pengasuh, Izin Daycare di Depok Ternyata Masih Ditangguhkan karena Hal Ini
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/12) pagi di daycare Kiddy Space. Korban adalah K (1,3).
Penyidikan kasus penyiraman air panas pada salah satu anak asuh di daycare Kiddy Space Pengasinan masih berlangsung. Tersangka Seftyana merupakan pengasuh di daycare tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/12) pagi di daycare Kiddy Space. Korban adalah K (1,3).
Pascaperistiwa tersebut, beredar kabar daycare tersebut tidak berizin. Namun hal itu dibantah pemilik Kiddy Space Pengasinan Depok, Irwan Renaldi.
“Pernyataan itu merugikan Kiddy Space Depok. Sebab sebelum kejadian, Kiddy Space cabang Pengasinan dan Sawangan Permai sudah terlebih dahulu mengajukan izin Ke Diknas Kota Depok Pada 26 Agustus 2024,” katanya, Selasa (17/12).
Pihaknya sudah mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Namun, dia menyayangkan adanya pihak yang menyatakan bahwa Daycare Kiddy Space ilegal atau tidak berizin.
Dikatakannya, Kiddy Space Cipayung Depok sudah berizin dengan nomor izin operasional 421.1/0302/DPMPTSP/X/2024. Kemudian Kiddy Space Sawangan Permai sedang dalam proses perizinan.
Lalu untuk Kiddy Space Pengasinan pengajuan pada April 2024 lalu ditangguhkan pihak Diknas karena salah satu syaratnya jumlah maksimal anak asuh 20 orang. Dikarenakan Cabang Pengasinan baru buka, saat ini baru memiliki empat anak asuh.
"Sementara ditangguhkan, Daycare Kiddy Space Pengasinan tetap boleh beroperasi dengan berbekal NIB (Nomer Induk Berusaha). Untuk bisa mencapai 20 anak, rata rata kami menghabiskan waktu paling cepat 1 -2 tahun dari buka," ujarnya.
Namun demikian, katanya, sembari kuota anak asuh terpenuhi, Disdik Depok menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar daycare itu bisa tetap beroperasi.
"Jadi kita sebenarnya bukan tidak berizin, kita tetap boleh buka, tapi berbekal NIB. Jadi ini tidak seperti yang diberitakan seharusnya. Jadi kami ingin menguruskan itu,” tegasnya.
Pelaku Selama Ini Baik dan Berpengalaman
Irwan menjelaskan mengenai latar belakang pelaku. Seftyana sudah tiga tahun bekerja sebagai pengasuh di Kiddy Space. Dia sudah berputar di tiga cabang yaitu Cipayung selama 1,5 tahun, cabang Sawangan 1 tahun dan cabang Pengasinan selama 5 bulan.
“Nah beliau ini, Bu Seftyana ini adalah janda beranak satu. Sebelum kerjaan ini dia tinggal sama orang tuanya yang punya penyakit jantung. Jadi dia single parent, punya tulang punggung. Jadi itu lah yang membuat saya mau membantu dia untuk tetap bekerja. Selama ini tidak ada masalah. Dan anak kandungnya masih SD. Tapi yang saya dengar tidak sekolah juga karena tidak ada biaya,” ungkapnya.
Sepengetahuannya, selama bekerja di Kiddy Space, Seftayana bersikap baik dan tidak ada masalah sama sekali. Dia memiliki sertifikat dan sudah berpengalaman.
“Bahwa saya bilang tadi kan dia sudah bertahun-tahun juga. Dan untuk sertifikat kami sudah 3 kali memberikan training ke sumber yang bersertifikat juga,” ujarnya.
Pelaku Minta Maaf
Pihak Kiddy Space sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya pada orang tua korban.
Pihak daycare mengaku akan bertanggungjawab untuk biaya pengobatan dan kesembuhan korban dari awal kejadian sampai pemulihan.
“Hubungan kami dengan keluarga korban juga baik. Tetapi, karena kejadian ini adalah perkara pidana maka proses hukum tetap berlangsung sampai persidangan Pengadilan Negeri Kota Depok,” ungkapnya,” pungkasnya.