Polisi Dalami CCTV Balita Diduga Dianiaya di Daycare Harjamukti Depok
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai satpam hingga orang tua korban.
Polres Metro Depok masih mendalami kasus dugaan penganiayaan balita pada tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Depok.
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada 10 Juni 2024, namun baru dilaporkan 24 Juli 2024.
"Jadi kasus daycare ini kejadiaannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi udah satu bulan yang lalu, terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (31/7).
Laporan diterima polisi pada Senin (29/7). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, mulai satpam hingga orang tua korban.
"Kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam. Hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang dilaporkan," ujarnya.
Keterangan orang tua juga sedang didalami. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, korban dititipkan di daycare setiap hari.
"Kita belum tahu apakah hari-hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu, kita masih mendalami hal tersebut. Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit," jelasnya.
Kapolres menuturkan, korban mendapat kekerasan berupa ditendang dan dipukul. Terkait dengan adanya benda tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya, polisi masih mendalaminya.
"Kalau dari laporannya ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait, kalau orang tua tahunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya terus teriak histeris. Saya masih menunggu hasil. Visum dari rumah sakit nanti kita sampaikan," ujarnya.
Polisi juga akan mendalami rekaman CCTV yang ada di daycare tersebut. Sejauh ini korban masih berjumlah satu orang yaitu M (2).
"CCTV sudah, jadi CCTV diberikan dari staf daycare yang melaporkan kepada kita, sudah kita simpan sedang kita analisa. Sementara ini (korban) satu," pungkasnya.
Dinas Pendidikan Datangi Lokasi
Sementara Dinas Pendidikan Kota Depok langsung meninjau Wensen School yang diduga menjadi lokasi tindak penganiayaan.
Wensen School yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok terlihat sepi. Tidak ada satu orang pun yang terlihat di Wensen School.
Selain sebagai sekolah, tempat tersebut juga melayani penitipan anak (daycare).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya peristiwa tersebut dari lurah. Informasi yang diterima, ada dua anak yang menjadi korban.
"Jika dilanjutkan juga melihat dari hasil tayangan di situ adalah diperoleh dari CCTV, telah terjadi kekerasan kepada dua anak yang menjadi siswanya atau muridnya, di mana dilakukan oleh seorang ibu -ibu, saya juga belum tahu, namun yang saya tahu adalah pemilik dari pada paud ini adalah ibu Meita," katanya, Rabu (31/7).
Pihak dinas tidak dapat menemui pihak sekolah atau yayasan karena tutup tanpa pemberitahuan. Pihaknya akan meminta penjelasan dari penyelenggara pendidikan mengenai peristiwa tersebut.
"Kenyataan saya menemui dari pemilik ataupun yang menyelenggarakan satuan pendidikan, sebagainya hari ini adalah tutup. Insyaallah sih nanti di lain waktu tetap akan saya temui kenapa itu bisa terjadi atas kekerasan kepada anak didiknya yang dilakukan oleh guru atau pengawas sebagaimana tayangan yang ada dihasil CCTV. Saya ingin klarifikasi," ujarnya.
Terkait izin, Sutarno mengatakan, perizinan dikeluarkan DPMPTSP Kota Depok. Dinas Pendidikan hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.
"Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan dari Dinas Perizinan, namun sebelum dikeluarkan surat izin, tentunya dicek lokasi dan sebagainya oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD yang ada di sini," jelasnya.
Terkait dengan adanya layanan daycare, pihaknya memastikan tidak ada dalam rekomendasi. Ternyata fakta lapangan didapat adanya layanan daycare.
"Saya belum menemukan di rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait dengan itu, tetapi akan saya cek kembali karena yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan ada sebagaimana yang tertera di belakang itu," jelasnya.
Ditanya apakah daycare itu ilegal, Sutarno mengaku belum dapat memastikan. Namun perizinan sekolah memang sudah ada.
"Saya belum bisa menyampaikan seperti itu (ilegal atau tidak), data yang ada di kami seperti itu. Ada (izin), untuk perizinannya ada, perizinan dengan mana Wensen School itu ada," ungkapnya.