Kronologi Penangkapan MI Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita, Kini Sudah Tersangka
Kasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Pihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Korban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang.
Pelaku adalah MI yang merupakan pemilik daycare. MI diamankan di rumahnya pada Rabu (31/7) malam.
Meita sudah diamankan di Mapolres Depok. Wanita yang tengah hamil itu kini masih menjalani pemeriksaan.
Meita ditangkap di rumahnya. Dia mengakui sudah menganiaya balita tak berdosa itu.
Polisi meminta dukungan dari masyarakat luas dalam upaya mengusut tuntas kasus ini.
Hal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Tersangka diduga mengikat anak balita yang diasuhnya at di kursi bayi menggunakan isolasi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.
Para orang tua sepakat untuk menarik anak-anak dari Wensen School imbas kasus penganiayaan balita di daycare Depok itu.
Dari tindaklanjut laporan diterima KPAI, diduga ada unsur penganiayaan didapat korban anak K.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.