Ternyata, Hal Ini yang Buat Saksi Berani Bongkar Penganiayaan Meita Irianty ke Balita di Daycare
Saat ini sudah dua korban yang melapor. Polisi berjanji mengusut tunta kasus ini dan memeringati pihak-pihak tertentu agar tak mempersulit penyidikan.
Sebanyak tiga orang saksi diperiksa terkait kasus penganiayaan bayi dan balita di daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, hari ini, Jumat (2/8).
Ketiga saksi adalah orang yang ada di daycare dan mengetahui tindakan penganiayaan yang dilakukan sang pemilik yaitu Meita Irianty alias Tata.
Tim advokasi keluarga korban penganiayaan di daycare Depok, Fathia Fairuza mengatakan tiga saksi yang diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik.
“(Diperiksa) dari jam 10.30 WIB ya dan baru selesai sekarang kurang lebih 15.00 WIB,” kata Fathia di Polres Metro Depok, Jumat (2/8).
Namun untuk hasilnya, tim advokat tidak dapat menjelaskan secara detail. Alasannya, demi melindungi saksi.
“Kita enggak bisa kasih keterangan ya, untuk melindungi para saksi,” ujarnya.
Secara umum, katanya, tentu keterangan yang diungkapkan saksi berkaitan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Tata. Saksi juga mengungkap alasan berani buka suara terkait perangai buruk Meita pada anak-anak tak berdosa itu.
“Jadi saksi merasa iba dengan anak bayi yang enggak punya salah apa-apa diperlakukan seperti itu, akhirnya saksi memutuskan untuk berpihak kepada anak. Saksinya ada yang melihat dari CCTV, ada yang melihat secara langsung,” ungkapnya.
Saat ini sudah dua korban yang melapor. Kasusnya terus berjalan di kepolisian.
Perihat kabar staf mengundurkan diri pasca penganiayaan anak yang dilakukan Meita Irianty terbongkar, dia mengaku tidak tahu.
“Kita enggak bisa kasih keterangan itu,” katanya.