Kondisi Tidak Sehat, Meita Irianty Penganiaya Balita di Daycare Depok Dibantarkan ke RS Kramatjati
Sementara itu penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pemeriksaan terhadap Meita Irianty alias Tata pelaku penganiayaan bayi dan balita di daycare hari ini terpaksa ditunda. Alasannya, Tata dalam kondisi sakit.
Tata pun akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
“Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Kramatjati karena memang kondisinya belum bisa diambil keterangan,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (2/8).
Sementara itu, penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Baik dari orang tua korban atau pun saksi lain di lokasi kejadian yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Hari ini agenda pemeriksaan masih seperti kemarin periksa saksi dari tambahan ortu termasuk dari saksi yang ada di sekitar. Baru akan panggil saksi lain,” ujarnya.
Terkait adanya ancaman kepada sejumlah saksi, Arya meminta agar melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sehingga nantinya saksi dapat memberikan keterangan tanpa adanya beban ancaman.
“Prinsipnya kita ada perlindungan saksi. Saksi diberikan kebebasan memberikan pernyataan, kita punya LPSK misal saksi merasa terancam atau ada yang mengganggu,” tegasnya.
Arya berharap semua pihak membantu proses penyidikan karena kasus ini melibatkan anak. Dia juga menegaskan kasus ini terus berjalan dan jangan ada pihak yang menghalangi.
“Kalau ada yang menghalangi bisa dikenakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus ini,” tegasnya.
Sampai saat ini jumlah korban yang melapor sebanyak dua orang. Belum ada korban lain yang datang. Penyidik juga masih mendalami bukti berupa rekaman CCTV di daycare tersebut.
“Sampai saat ini baru dua korban yang melapor. Kalau ada korban lain, nanti kita masukkan dalam penyelidikan,” pungkasnya.