Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan
Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.
Meita Irianty alias Tata pelaku penganiayaan bayi dan balita di daycare miliknya kini masih dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Tata sudah empat hari dibantarkan karena alasan kondisi kesehatan.
“Masih di rumah sakit. (kondisi) sama sepeti sebelumnya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (5/8).
Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan. Saat digelandang oleh penyidik di Polres Metro Depok, Tata berkali-kali mual. Tata diamankan polisi pada ranu (31/7) malam pukul 22.00 WIB.
“Tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Kramat Jati karena memang kondisinya belum bisa diambil keterangan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, pembantaran dilakukan pada masa tahanan ketika tahanan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk ditahan. Pembantaran dilakukan dengan pertimbangan jika ditahan khawatir sakitnya semakin parah, atau malah menimbulkan kematian.
“Pada kondisi ibu hamil maka hormonnya tidak stabil, sehingga bisa saja mual muntah tidak mau makan dan lainnya (sering dibilang ngidam) karena usia kehamilan masih muda. Oleh karena itu tersangka sering drop,” ungkapnya.
Dikatakannya, pembantaran tidak akan mengurangi masa tahanan dan tidak menghambat proses hukum. Yang terpending hanya masa tahanannya.
“Jadi misalnya dia ditahan tahap awal itu 20 hari, ketika masuk hari ketiga dia dibantarkan maka masa penahanannya berhenti (masa penahanannya berhenti karena dia ada di rumah sakit). Misalnya sakitnya selama 7 hari kemudian sembuh , makan ketika dia kembali ke sel, maka tahanan tidak dihitung hari ke 10 ( 3 + 7) tapi dihitung dilanjutkan mulai hari ke 4,” jelasnya.
Kapolres menuturkan, banyak tersangka yang kondisinya hamil banyak juga tersangka yang melahirkan di dalam tahanan. Sehingga dia memastikan dengan kondisi kehamilan itu bukan menjadi kendala dalam proses hukum.
“Banyak tersangka yang kondisinya hamil banyak juga tersangka yang melahirkan di dalam tahanan. Jadi tidak ada masalah sama proses hukumnya, tetep jalan dan tetep di proses,” pungkasnya.