Selain Owner Daycare, Tata Penganiaya Bayi Dikenal Influencer Parenting di Medsos
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Tata dikenal sebagai influencer parenting.
Meita Irianty alias Tata pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti Depok ditetapkan sebagai tersangka penganiaya bayi.
Bukan cuma sebagai owner, Tata juga dikenal sebagai influencer parenting. Dia kerap membagikan tips mengasuh anak di media sosial.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Tata dikenal sebagai influencer parenting.
Hal ini yang diyakini membuat banyak orang tua percaya akan kemampuannya mengasuh anak.
Para orang tua pun mempercayai anaknya untuk dititipkan di daycare milik Tata.
Pengikut di Medsos Banyak
“Influencer parenting itu kan penyampaian dari beberapa netizen. Artinya misalnya ada orang-orang yang suka membagikan konten tentang parenting dan disebut sebagai influencer parenting, tentu ini pendapat dari netizen ya,” kata Kombes Arya.
Pengikut Tata di sosial media pun sudah banyak. Namun saat ini, akun TikTok dan Instagram Tata digembok.
Menurut Kombes Arya, meski berstatus owner, Tata kerap datang ke Daycare. Dia juga datang setiap hari ke tempat tersebut.
“Iya tiap hari datang dia (ke daycare),” kata Kapolres.
Asuh 10 Anak
Ada 10 anak yang dititip di daycare tersebut. Tata pun ikut mengasuh 10 anak itu.
“Kalau yang dititipkan itu sejauh ini yang kita tanyakan ada sepuluh anak,” ujarnya.
Anak yang dititipkan adalah mereka yang orang tuanya bekerja. Anak akan diambil sesuai perjanjian antara pihak daycare dengan orang tua.
“Jadi ini untuk orang tua yang mungkin bekerja, tidak mampu menyediakan waktu secara khusus buat anak dan harus dititipkanlah anak-anak itu,” terang kapolres.
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
- Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024