Sosok Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Tega Aniaya Dua Balita Hingga Lebam
Meita sudah diamankan di Mapolres Depok. Wanita yang tengah hamil itu kini masih menjalani pemeriksaan.
Kasus penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok mengejutkan banyak pihak. Apalagi kalangan orangtua.
Sebab sejak kasus ini muncul ke publik. Ramai disebut-sebut pelaku adalah pemilik daycare. Daycare tersebut berada dibawah naungan Wensen School Indonesia yang terletak di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Polisi segera menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Apalagi, orangtua korban K juga sudah mengunggah kesedihan yang dialami karena melihat buah hatinya terluka usai dianiaya pelaku.
Tak hanya itu, beredar pula CCTV merekam bagaimana kejamnya Meita memperlakukan balita malang yang dititipkan orangtuanya. Balita K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi. K berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan dan dia berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun pada saat itu MI masuk dan menyiksa K.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap wanita berinisial MI itu. Dia ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7) malam.
“Tadi jam 22.00 WIB kita sudah lakukan penangkapan terhadap MI. Ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Depok. ditangkap Satreskrim,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (1/8).
Kepada polisi, Meita mengakui perbuatannya. Kasus ini pun naik ke penyidikan. Meita bahkan sudah menyandang status tersangka. Hingga hari ini, Meita masih dimintai keterangan
Sosok Meita
"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres. Gelar penyidikan sudah dilakukan, gelar tersangka sudah dilakukan oleh Kasat Reskrim. Jadi statusnya sudah tersangka, kita ambil keterangan," kata Kapolres.
Munculnya nama Meita setelah Disdik Kota Depok ikut turun tangan mendalami kasus penganiayaan balita di daycare itu. Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, menyebut daycare itu milik seorang wanita bernama Meita.
“Yang saya tahu adalah pemilik dari pada paud ini adalah ibu Meita,” katanya, Rabu (31/7).
Dia akuinya, di awal izin yang diajukan mereka adalah mendirikan sekolah. Tidak dijelaskan ada layanan daycare yang disediakan. Hingga belakangan muncullah kasus ini.
"Rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin paud atau izin satuan pendidikan ada sebagaimana yang tertera di belakang itu,” katanya.
Setelah dilakukan penangkapan, Meita kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Depok. Meita diketahui sedang mengandung. Sementara motif penganiayaan belum diketahui.
Sejak namanya ramai beredar, akun media sosial Meita mendadak tak bisa diakses. Di sejumlah penelusuran lainnya, Meita disebut-sebut kerap memberikan berbagai soal ilmu parenting. Meita juga disebut-sebut memiliki sejumlah usaha.