Selain Balita, Bayi 7 Bulan jadi Korban Penganiayaan Daycare di Depok
Korban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang.
Korban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang. Hal itu terungkap dari hasil penelusuran rekaman CCTV di Wensen School Indonesia yang menaungi daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan, saat ini dua korban yang melapor ke polisi. Korban adalah balita usia tujuh bulan dan korban yang mengalami kekerasan balita M berusia 2 tahun pada 10 Juni lalu.
"Iya sudah ada dua laporan yang masuk terkait daycare," ujar Suardi, Kamis (1/8).
Dari rekaman CCTV, korban dibanting, ditendang, didorong hingga di cubit. Polres Metro Depok berusaha melakukan pengungkapan untuk mencari bukti lainnya.
"Nah ini yang terus kami lakukan pendalaman terhadap rekaman cctv yang ada di lokasi tersebut," ujarnya.
Pihaknya mendapat tiga rekaman video CCTV dari daycare. Saat ini, ketiga rekaman dalam pendalaman penyidik.
Diketahui ada dua korban dan satu tersangka berdasarkan analisis rekaman CCTV.
"Ini yang sedang kami dalami apakah ada korban lain selain dua orang kami tangani," ungkapnya.
Dari keterangan orang tua korban, terdapat bekas memar di bagian belakang dan bagian di depan. Selain itu terdapat luka bekas benda tumpul pada tubuh korban.
“Kalau korban yang kedua bayi tujuh bulan itu, berdasarkan keterangan dari pada orang tuanya menyampaikan, bahwa pernah beberapa kali melihat ada kondisi yang tidak wajar, secara kasat mata orang tua korban melihat itu adanya dislokasi atau asimetris dari pada kaki kanan,” tukasnya.
Polisi tengah meminta keterangan pelaku yang sedang dalam kondisi mengandung. Pihaknya memerlukan pendekatan kepada tersangka agar tidak berpengaruh pada janin. "Betul, sedang hamil," katanya.
Penyidik juga meminta keterangan tujuh saksi untuk mengungkap kekerasan anak pada daycare. Saksi tersebut meliputi orang tua korban, pengasuh, dan keamanan.
"Jadi yang dimintai keterangan itu dari orang tua, kemudian dari salah satu pengasuh, kemudian security," pungkasnya.