VIDEO: Jawaban Kapolres soal Pemilik Daycare Aniaya Balita Adik Ipar Anggota DPR
Arya juga menjawab kabar jika Meita merupakan adik ipar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jawaban Kapolres soal Pemilik Daycare Aniaya Balita Adik Ipar Anggota DPR
Polres Meto Depok menetapkan Meita Iriaty sebagai tersangka penganiaayan balita. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan Meita merupakan pemilik daycare sekaligus pengasuh balita yang dititipkan.
Arya juga menjawab kabar jika Meita merupakan adik ipar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, berbagai informasi terus didalami.
Arya menambahkan tersangka dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun.