Disebut dalam BAP, Djamal Aziz bantah 'adili' Miryam
Disebut dalam BAP, Djamal Aziz bantah 'adili' Miryam. Dia juga membantah secara bersama-sama dengan Akbar Faisal mengintimidasi srikandi Hanura itu. Sama dengan alasan sebelumnya, saat Akbar masuk menjadi anggota DPR dia sudah tidak menjabat apapun lagi di DPR.
Mantan anggota Komisi II DPR Djamal Aziz menampik ikut melakukan intimidasi terhadap terdakwa pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani. Dia menuturkan, saat proses penyidikan korupsi e-KTP dirinya sudah tidak aktif lagi menjadi anggota DPR.
"Oh gini kalau orang itu nyebut saya ikut menekan Miryan itu tahun berapa itu? Tahun 2012 pak. Ndak ndak pernah, enggak betul, ngarang itu," kata Djamal saat penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, terkait korupsi e-KTP, Selasa (22/8).
"Tidak ada. 18 Agustus saya sudah pindah ke komisi X. Bagaimana saya bisa ikut menekan," imbuhnya.
Dia juga membantah secara bersama-sama dengan Akbar Faisal mengintimidasi srikandi Hanura itu. Sama dengan alasan sebelumnya, saat Akbar masuk menjadi anggota DPR dia sudah tidak menjabat apapun lagi di DPR.
"Saya 18 Agustus itu sudah dipindah ke komisi X berarti ya sudah Akbar Faisal begitu, terus saya sudah enggak anggota DPR tahun 2014 kok, itukan ceritanya Miryam kan setelah di periksa di sini, saya bocor saya di tekan sebagai anggota DPR saya sudah bukan anggota DPR," jelasnya.
Sebelumnya, pada persidangan dengan terdakwa Miryam, Elza Syarif, pengacara, membenarkan ada pertemuan yang dihadiri Setya Novanto bersama Miryam S Haryani. Pertemuan tersebut dilakukan lantaran Miryam dianggap berkhianat kepada koleganya di DPR terkait penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP.
Konfirmasi itu dibenarkan saat jaksa penuntut umum KPK, Kresno Anto Wibowo membacakan berita acara pemeriksaan Elza saat menjadi saksi pada proses penyidikan di KPK untuk tersangka Miryam.
"Pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto. Miryam merasa diadili pada pertemuan tersebut dan disebut pengkhianat. Di situ ada Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Djamal Aziz. Disebut bahwa bisa dapat pengetahuan dari KPK," ucap Kresno membacakan BAP Miryam di tengah-tengah proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
Usai dibacakan, Elza membenarkan sebagian BAP tersebut. Namun dia mengaku lupa siapa inisiator pertemuan tersebut.
"Itu sebagian benar ada yang lupa. Memang ada cerita itu benar. Soal pengumpulan itu saya ragu-ragu," jawab Elza.
"Tapi ada cerita itu?" Cecar jaksa lagi.
"Ada. Tapi saya enggak ingat. Yang marah ke Miryam seingat saya Faisal Akbar dan Jamal Aziz," ucapnya.
Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dirinya mencabut BAP saat menjadi saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dia mengaku ditekan selama proses penyidikan.
Keterangannya soal adanya tekanan dianggap berbohong oleh jaksa penuntut umum KPK. Pasalnya setelah dilakukan konfrontir serta pemutaran rekaman video pemeriksaan Miryam, tidak ada indikasi tekanan yang dimaksud mantan anggota Komisi II DPR itu.
Kamis, 5 April, KPK akhirnya menetapkan Miryam sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu. Ia dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Saat ini mantan anggota Komisi V DPR itu telah berstatus terdakwa.
Baca juga:
Kasus e-KTP, pengacara Miryam S Haryani sempat pengaruhi saksi
Elza Syarief sebut Miryam tertekan BAP-nya bocor, sampai diintimidasi anggota DPR
Markus minta dicarikan BAP Miryam di PN Tipikor, diduga minta dicabut
Dua saksi saling bantah corat coret BAP Miryam S Haryani
Markus Nari diduga dalang pencabutan BAP pemeriksaan Miryam
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa yang digambarkan oleh Tari Kridhajati? Jika memperhatikan gerakannya, tarian ini menggambarkan proses kinerja kerajinan ukir mulai dari pencarian kayu di hutan, menggambar objek di kayu, menatah, hingga diplitur dengan warna-warni yang memukau.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa latar belakang pendidikan Kiran, cucu Soekarno? Kiran, 18 tahun, baru lulus dari Sevenoaks School di Inggris.