Disetujui jadi hakim MK, Arief Hidayat sebut 'Alhamdulillah saya dipercaya'
Komisi III DPR resmi memutuskan Arief Hidayat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya. Putusan itu diambil setelah komisi III melakukan rapat pleno tertutup selama kurang lebih satu jam.
Komisi III DPR resmi memutuskan Arief Hidayat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya. Putusan itu diambil setelah komisi III melakukan rapat pleno tertutup selama kurang lebih satu jam.
"Keputusan melalui 10 fraksi dan kita memutuskan bahwa komisi III menyetujui Arief Hidayat dipilih kembali Hakim MK dengan komposisi sembilan Fraksi setuju," kata pimpinan rapat Trimedya Pandjaitan, di dalam rapat komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
Putusan itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan dilaporkan dalam rapat paripurna yang rencananya digelar Jumat (7/12).
"Nanti kami akan bawa ke Bamus terdekat dan paripurna terdekat untuk disahkan kembali hakim MK," ujarnya.
Arief bersyukur kembali terpilihnya menjadi hakim MK. Dia meminta kritik dan juga saran untuk bisa kembali mengemban tugas sebagai Hakim MK.
"Alhamdulillah saya dipercaya menjadi hakim konstitusi, semoga saya amanah jaga konstitusi dan NKRI untuk itu saya mohon kritik dan saran dari teman-teman untuk bisa menjalankan amanah ini. Syukur Alhamdulillah semoga Allah berikan yang terbaik," ucapnya.
Untuk diketahui, sembilan dari 10 fraksi setuju dengan putusan Arief menjadi Hakim MK. Sedangkan satu fraksi yakni Gerindra, tidak memberikan suaranya untuk memilih dan walk out dari kegiatan uji kelayakan dan kepatutan itu. Mereka menganggap ada yang janggal dari proses pemilihan panelis dan juga penyelenggaraan uji kelayakan tersebut.
Baca juga:
Di DPR, Arief Hidayat beberkan prestasi selama jadi Hakim MK
Dewan Etik bakal klarifikasi ke ketua MK soal tudingan lobi DPR
Merasa janggal, Gerindra walk out fit and proper test hakim MK Arief Hidayat
Sembilan fraksi di DPR setuju lanjutkan uji kelayakan Arief calon tunggal hakim MK
Gerindra tolak Arief Hidayat jadi calon tunggal Fit and Proper Test hakim MK