Disorot publik, kasus Brigadir Petrus jadi perhatian Polda Kalbar
Perkembangan terkini penanganan kasus itu, kepolisian hari ini dijadwalkan melakukan pra rekonstruksi di Melawi.
Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anggota satuan intelkam Polres Melawi, Brigadir Petrus Bakus, sejak Jumat (26/2) kemarin, telah menyita perhatian publik. Selain dilakukan dengan sadis disertai mutilasi, yang bersangkutan juga tercatat sebagai anggota Polri aktif.
Oleh karena itu, Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Arief Sulistyanto telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ikut mengusut kasus itu hingga tuntas. Jenderal bintang satu itu bahkan terjun langsung ke Melawi, memonitor langsung proses hukum di Polres Melawi.
"Jadi, Bapak Kapolda telah memerintahkan Ditreskrimum, ke Melawi, bersama dengan reskrim Polres Melawi, melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas. Dipimpin langsung Direskrimum," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, kepada merdeka.com saat dihubungi, Sabtu (27/2).
Dia menerangkan, pada dasarnya setiap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya, mendapat atensi dan asistensi dari Polda Kalbar. Namun terkait kasus Brigjen Petrus Bakus, memang mendapatkan asistensi khusus.
"Ya, di antaranya karena memang kasus ini, mendapat perhatian masyarakat banyak. Bapak Kapolda menegaskan, ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Arianto.
Perkembangan terkini penanganan kasus itu, lanjut Arianto, kepolisian hari ini dijadwalkan melakukan pra rekonstruksi di Melawi.
"Dilakukan kegiatan pra rekonstruksi, didasari keterangan-keterangan saksi yang sudah kita ambil," imbuh Arianto.
Seperti diketahui, warga Melawi di Kalimantan Barat dibikin geger pembunuhan yang dilakukan Brigadir Petrus Bakus, anggota satuan intelkam Polres Melawi. Dia tega menghabisi nyawa dua anaknya yang masih balita, Jumat (26/2), dengan cara memutilasi. Kini Petrus dimasukkan ke sel Polres Melawi.
Keterangan diperoleh merdeka.com, peristiwa sadis itu terjadi sekitar pukul 00.15 WITA dini hari tadi, di kediaman Petrus, di asrama Polres Melawi, di Gang Darul Falah, desa Faal, kecamatan Nanga Pinoh.
Istri Petrus, Windri, pada saat itu terbangun dari tidurnya, dia bertemu Petrus berdiri di depannya sambil memegang parang, sambil mengatakan 'mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah, maafkan Papa ya dik'.
Namun Windri terkejut setelah dia melihat ke dalam kamar, menemukan dua anaknya, F (5) dan A (3), tewas terbunuh dengan cara dimutilasi. Windri pun bergegas keluar rumah, melapor dan meminta pertolongan ke penghuni asrama lainnya.
"Kejadian itu benar. Pelaku memberitahu istrinya, bahwa anak-anaknya sudah meninggal. Sekarang pelaku sudah diamankan di markas Polres Melawi," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/2).
Arianto menerangkan, di lokasi kejadian, kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saksi-saksi diperiksa intensif oleh kepolisian di Polres Melawi," ujar Arianto.
Baca juga:
2 Anak korban mutilasi Brigadir Petrus dimakamkan 1 liang lahat
2 Jenazah balita korban mutilasi bapak sendiri segera dimakamkan
Pembunuh sadis ngaku dapat bisikan gaib, benar atau hanya alibi?
Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus terancam dipecat
Mutilasi 2 balitanya, kejiwaan Brigadir Petrus diperiksa tim khusus
7 Fakta Brigadir Petrus mutilasi 2 anaknya
Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus dijerat pasal berlapis
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Apa yang diminta Sahroni kepada polisi terkait kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. “Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus perdagangan bayi ini? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada pemuda itu? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya