Ditangkap Polisi, Penghina Wali Kota Risma Menangis Meminta Maaf
Zikria pun berharap agar Risma mau memaafkannya. Ia beralasan, jika dirinya tidak seperti yang dipikirkan oleh masyarakat pada umumnya.
Netizen penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya diringkus oleh polisi. Ia pun menangis lantaran mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Zikria Dzatil ditangkap oleh polisi saat berada di dalam rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat. Zikria mengakui kesalahannya tersebut dan berupaya meminta maaf pada Risma.
-
Kenapa Khirani Trihatmojo jadi sorotan? Bareng Cowok Ganteng Belakangan, Khirani Trihatmodjo menjadi sorotan karena momen bersama seorang laki-laki.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa pacar Khirani Trihatmojo? Gadis yang akrab disapa Khiran mengungkapkan bahwa dia telah satu tahun bersama Adira Santoso.
-
Siapa saja yang menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Dalam kegiatan itu, tertangkap kamera Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman dan Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengandeng tangan Panglima ke-9 ABRI.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
"Saya menyesali perbuatannya ini. Saya sudah merasakan di-bully. Kami sekeluarga jadi tidak tenang karena kasus ini," ujarnya, Senin (3/2).
Zikria pun berharap agar Risma mau memaafkannya. Ia beralasan, jika dirinya tidak seperti yang dipikirkan oleh masyarakat pada umumnya.
"Saya berharap Bunda Risma mau memaafkan. Saya sama sekali tidak membenci beliau," tegasnya.
Pelaku Terpancing Status Negatif di Medsos
Dalam kasus ini, Zikria mengaku hanya terpancing oleh status-status negatif di media sosial. Ia sama sekali tidak ada niatan untuk membenci Risma.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, dalam kasus ini tersangka telah melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan kejahatan ITE. Statusnya menjadi tersangka, setelah sempat beberapa hari menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
"Yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka setelah kita mendapati minimal dua alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum melaporkan sebuah akun media sosial (Medsos) facebook (FB) ke polisi. Akun FB yang dianggap telah melakukan penghinaan tersebut diketahui bernama Zikria Dzatil.
Laporan terhadap akun yang diduga melakukan penghinaan itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma.
Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi bukti screenshoot terkait dengan postingan ujaran penghinaan. Akun tersebut diduga telah dua kali memposting foto Risma disertai dengan teks.
"Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina," demikian tertulis dalam postingan akun tersebut.
(mdk/eko)