Ditanya duit jutaan dolar proyek e-KTP, rekan Setya Novanto banyak lupa
Ditanya duit jutaan dolar proyek e-KTP, rekan Setya Novanto banyak lupa. Berdasarkan data transaksi perbankan OCBC atas nama Delta Energy, perusahaan milik Made Oka, tercatat ada uang masuk dari Biomorf Mauritius sekitar USD 1.799.842 pada tanggal 14 Juni 2012 silam. Namun dia mengaku tak tahu sumber pengirim duit itu.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung, pada sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kepada Made, jaksa penuntut umum mempertanyakan transaksi yang masuk rekening Made Oka.
Berdasarkan data transaksi perbankan OCBC atas nama Delta Energy, perusahaan milik Made Oka, tercatat ada uang masuk dari Biomorf Mauritius sekitar USD 1.799.842 pada tanggal 14 Juni 2012 silam. Namun dia mengaku tidak mengetahui sumber pengirim uang tersebut sebelum jalani proses pemeriksaan sebagai saksi di tingkat penyidikan di KPK.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Apakah anda pernah transaksi dengan Biomorf Mauritius?" tanya Jaksa Penuntut Umum Ariawan Agustiarto kepada Made Oka, Senin (22/1).
"Ada pengiriman, saya baru tahu dari penyidik (Biomorf Mauritius sebagai pengirim) sebesar USD 1.799.842," ujar Oka.
Keesokan harinya, Oka melakukan tarik tunai seluruh saldo tersebut. Uang tersebut kemudian disebar ke beberapa pihak, di antaranya ke Muda Ihsan Harahap, anak Oka, PT OEM Investment, dan diperuntukan investasi Oka.
Dari sejumlah pihak yang mendapat kucuran transaksi yang diperoleh Oka dari Anang, jaksa penuntut umum pertanyakan alasan transaksi Oka ke Muda. Jaksa menduga ada kongkalikong perputaran uang e-KTP dari segala transaksi yang singgah di rekening Made Oka.
"Uang yang Anang kirim tanggal 10 anda transfer ke Muda (Muda Ihsan Harahap) tanggal 11, siapa yang suruh transfer ke Muda?" cecar jaksa.
"Sampai saat ini saya lupa," ujarnya.
"Ini permintaan Irvanto?" tanya jaksa lagi.
"Saya belum ingat," ujar Made Oka.
Jaksa pun terpancing atas jawaban Oka yang kerap kali menjawab tidak tahu dan lupa. Jaksa mengonfirmasi uang yang masuk ke rekening Oka dari Anang terkait proyek e-KTP.
"Itu duit e-KTP pak, masuk ke rekening bapak. Bapak ambil, bapak tarik uang itu," cecar jaksa.
Berdasarkan rincian transaksi yang dimiliki jaksa penuntut umum uang yang diperoleh Oka disebar kepada Muda Ihsan USD 314 ribu, ke anaknya USD 15 ribu, USD 400 ribu ke PT OEM, lalu USD 1 juta untuk investasi.
Tidak hanya mengaku lupa menyebar uang yang diterima dari Anang, rekan Setya Novanto itu juga mengaku lupa menerima transfer masuk USD 1,4 juta dari PT Mekarindo Sentosa Abadi.
"Pernah dapat (uang transfer) dari PT Mekarindo Sentosa Abadi, uang masuk ke anda 3 kali USD 500 ribu, USD 400 ribu, dan USD 500 ribu, total USD 1,4 juta masuk money changer. Kaitannya apa pak?" tanya jaksa meminta konfirmasi.
"Wah saya lupa pak," jawab Oka.
Pada persidangan sebelumnya, Neni, Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa yang bergerak di bidang jual beli valuta itu mengaku rekening pribadinya pernah menerima sejumlah uang dari Biomorf Mauritius. Uang tersebut, diakuinya merupakan titipan dari money changer PT Raja Valuta untuk kemudian diteruskan ke rekening atas nama PT OEM Investment.
"Ada jual beli valas kepada OEM?" tanya jaksa Eva Yustisiana kepada Neni saat memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (15/1).
"Ada. Money changer itu beli ke saya, minta tolong ke (transfer) ke Singapura, OEM," ujar Neni.
"Money changer-nya apa?" tanya Eva.
"Saya tahunya Raja Valuta. Raja Valuta beli sama saya, saya jalani dari bank ke rekening mereka," ujar Neni.
Dari transaksi kepada OEM Investment, diketahui money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa seluruhnya mencapai USD 1,4 juta dengan beberapa tahap. Tahap pertama, money changer tempat Neni mentransfer USD 400.000, tahapan kedua senilai USD 1 juta. Kedua transaksi tersebut ditransfer oleh money changer PT Mekarindo Abadi Sentosa kepada OEM Investment.
Jaksa Eva kemudian menanyakan alasan money changer Raja Valuta memintanya untuk mentransfer ke rekening OEM Investment. Namun, dijawab Neni hal tersebut tidak ditanyakan dengan alasan kebijakan setiap money changer. Menurutnya, tidak etis menanyakan alasan nasabah atau money changer melakukan transfer ke rekening tertentu.
"Alasan Raja Valuta kirim ke OEM?" tanya Eva.
"Kita kalau money changer minta (transfer) ke saya enggak tanya. Itu urusan dapur masing-masing kita di sini hanya dagang," ujarnya.
Diketahui, PT OEM Investment merupakan perusahaan milik Made Oka Masagung, rekan Setya Novanto. Dalam perkara ini, Made disebut turut aktif menjadi pihak yang menampung uang terkait proyek e-KTP dari Johannes Marliem, vendor penyedia AFIS merek L-1, kepada Setya Novanto.
Hal tersebut sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan milik Setya Novanto. Mantan ketua DPR itu didakwa menerima USD 7,3 juta terkait e-KTP, uang tersebut diterimanya melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang tidak lain merupakan keponakan Setya Novanto.
Disebutkan juga, penerimaan oleh Setya Novanto melalui Made Oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 3,8 juta melalui rekening OCBC Center Branch atas nama PT OEM Investment, kemudian kembali ditransfer sebesar USD 1,8 juta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS Singapura sejumlah USD 2 juta.
Atas perbuatannya itu Setya Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Setnov bantah kenalkan keponakannya kepada mantan pegawai vendor e-KTP
Johannes Marliem pernah bayar USD 800.000 untuk konsultasi sistem e-KTP
Mantan pekerja vendor e-KTP sebut proyek e-KTP multi partai
Sidang perdana praperadilan Fredrich digelar 12 Februari
Istri Setya Novanto diperiksa jadi saksi Fredrich Yunadi di KPK
Kesaksian vendor pertama kali ketemu Novanto sampai bahas proyek e-KTP
Kasus Fredrich, KPK periksa istri Setya Novanto