Ditanya mangkir dari KPK, Brigjen Herry ngacir bilang No comment
Brigjen Herry Prastowo merupakan saksi kasus yang menyeret Komjen Budi Gunawan di KPK.
Beberapa saksi kasus yang menyeret Komisaris Jenderal Budi Gunawan kerap mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu saksi yang mangkir adalah Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Herry Prastowo.
Ketika ditemui usai keluar dari ruang rapat utama, Herry tak banyak bicara terkait alasannya menolak panggilannya tersebut. Jenderal bintang satu tersebut lebih memilih mempercepat langkahnya menuju Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Langkah Hery semakin dipercepat ketika awak media terus membututi sembari mencecar pertanyaan alasannya mangkir dalam pemeriksaan kasus Budi Gunawan. Langkahnya sempat terhenti saat disinggung soal adanya telegram rahasia yang memerintahkan para saksi agar tak menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.
"No comment, no comment," kata Hery seraya membelokkan langkahnya menuju Gedung divisi pengamanan dan profesi Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1).
Herry terus bungkam saat disinggung akankah kooperatif dalam panggilan selanjutnya. Dengan meminta awak media berhenti mengikuti langkahnya, Hery belum tentu menghadiri pemanggilan tersebut.
"Belum tahu. Belum tahu. Nanti lihat aja. Saya enggak akan ngomong gitu," singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar yang menyeret nama calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, selalu mangkir. Dari sekitar 14 saksi yang merupakan pensiunan polisi dan polisi aktif kebanyakan mangkir tanpa memberikan keterangan dan alasan yang jelas kepada para penyidik.
Salah satu saksi tersebut adalah Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Kepala Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri itu merupakan salah satu jenderal yang diduga pernah menyetor duit ke rekening Budi. Dalam pemanggilan terakhir Herry mengaku tak bisa hadir lantaran mengisi tugas operasi di luar negeri.