Ditanya soal Polwan Aniaya Perempuan, Pejabat Polda Riau Menghindar
Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan menolak memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang polwan. Mereka menghindar untuk menjawab pertanyaan terkaitperkara itu dan meminta wartawan bertanya pada pejabat lain.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan menolak memberikan pernyataan terkait perkembangan kasus Polisi Wanita (Polwan) Brigadir Ira Delfia Roza (33) yang diduga menganiaya seorang perempuan, Riri Aprilia Kartin (27). Mereka menghindar untuk menjawab pertanyaan terkait perkara itu dan meminta wartawan bertanya pada pejabat lain.
Tabana dan J Setiawan menolak menjawab pertanyaan terkait penganiayaan yang dilakukan personel Polwan itu ketika ditanya seusai rilis pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau. Tabana meminta agar wartawan menanyakan perkembangan kasus ke Kabid Propam Kombes J Setiawan.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
"Sama kabid saja ya (sambil menunjuk ke arah Kabid Propam yang berjarak sekitar 2 meter)," ujar Tabana sambil meninggalkan lokasi, Kamis (29/9).
Seusai mendapat arahan Tabana, selanjutnya sejumlah wartawan meminta penjelasan kepada J Setiawan terkait kasus yang menjerat Brigadir Ira. Namun dia juga menolak untuk menjawab.
"Sama Kabid Humas," cetus Setiawan sembari pergi meninggalkan wartawan.
Status Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Ira dan ibunya, Yul ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, setelah keduanya telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Riri .
"Penyidik telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR (Brigadir Ira) dan Yul sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada merdeka.com, Minggu (25/9).
Sunarto menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi, termasuk korban dan terlapor.
Dia menegaskan, Brigadir Ira tak hanya terjerat pidana, tapi juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
"Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau," jelasnya.
Korban Dilaporkan ke Ditreskrimsus
Tak lama kemudian, Riri Aprilia Kartin dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu disebut tentang video pornografi.
Riri sebelumnya melaporkan seorang Polwan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau bernama bernama Brigadir Ira dalam kasus penganiayaan.
Ira sudah jadi tersangka dan ditahan Propam. Riri dianiaya lantaran berpacaran dengan adik Ira, yang juga seorang polisi yakni Brigadir Reza. Usai kejadian itu, Riri justru dilaporkan soal konten pornografi. Namun Riri belum dipanggil polisi.
"Iya benar ada laporan kita terima terkait ITE. Terlapornya seorang wanita inisial RAK," kata Sunarto, Selasa (27/9).
(mdk/yan)