Ditetapkan tersangka KPK, RJ Lino ajukan praperadilan di PN Jaksel
Kubu Lino menilai, belum ada kerugian negara yang dapat dihitung sebagai alasan penetapan status tersangka.
Mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/12). Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan adanya pendaftaran sidang praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino.
"Betul tadi sore didaftarkan dengan register nomor 119," ujar Made saat dikonfirmasi, Senin (28/12).
Sementara itu, Kuasa Hukum RJ Lino, Maqdir Ismail menyatakan kliennya mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, belum ada kerugian negara yang dapat dihitung.
"Kami mengajukan praperadilan, karena RJ Lino tidak dapat ditetapkan tersangka selama belum ada kerugian negara yang bisa dihitung. Saat KPK menetapkan tersangka pada RJ Lino, KPK tidak menyebut berapa kerugian negara," ujar Maqdir lsmail.
Selain itu, kata dia, kasus korupsi Quay Container Crane (QCC) pada kliennya justru memberikan keuntungan terhadap pengirim barang dalam hal biaya dan waktu pengiriman.
"Umpamanya begini, kalau pengiriman barang harusnya 3 hari dengan QCC ini bisa 1 hari. Sementara bila biaya yang dibutuhkan 6 juta, bisa dipangkas menjadi 1,5 juta," terangnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.
Atas perbuatannya, KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca juga:
Sudah jadi tersangka, RJ Lino belum akan diperiksa KPK
PPATK sudah serahkan LHA rekening RJ Lino ke KPK
Jadi tersangka KPK, RJ Lino ajukan praperadilan
KPK periksa 2 pegawai Pelindo II sebagai saksi RJ Lino
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.