Ditilang, pemotor ini coba selipkan Rp 50 ribu ke tangan Kapolres
Ditilang, pemotor ini coba selipkan Rp 50 ribu ke tangan Kapolres. Kejadian itu berawal saat AKBP Anthon pulang giat dari Mapolda NTT dan tak sengaja bertemu seorang pengendara sepeda motor yang tak menggunakan kelengkapan berkendara di sekitar Jalan Frans Seda, Kota Kupang.
Adikson warga Kupang, Nusa Tenggara Timur mencoba menyuap Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon C Nugroho saat dirinya ditilang. Adikson menyuap agar bebas dari tilang.
Kejadian itu berawal saat AKBP Anthon pulang giat dari Mapolda NTT dan tak sengaja bertemu seorang pengendara sepeda motor yang tak menggunakan kelengkapan berkendara di sekitar Jalan Frans Seda, Kota Kupang. Tak sesuai dengan prosedur berkendara, Anthon lalu menyuruh sopirnya untuk mengejar sang pengendara yang diketahui bernama Adikson tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Alhasil, saat dihentikan dan diperiksa, kendaraan tersebut tidak memiliki surat. Bahkan pengendara juga tidak memiliki surat identitas atau KTP maupun Surat Izin Mengemudi.
"Lagi balik dari Polda kok dari arah sebelah ada motor protolan, ya saya balik kejar, situasi memungkinkan kita hentikan dan periksa dokumennya, ternyata blas enggak ada identitas termasuk pengemudinya," katanya, Kamis (15/6).
Saat sedang menjelaskan aturan tentang berlalu lintas yang baik dan benar, Adikson mengocek sakunya lalu meremas uang Rp 50 ribu lalu disodorkan ke tangan Anthon.
"Eh kita lagi jelaskan, dia remas uang Rp 50 ribu paksa ke tangan saya untuk terima, saya kaget dan saya buka telapak tangan lebar-lebar, lalu saya menampar dia bersama uang yang dia taru di tangan saya," jelasnya.
Diketahui ingin menyuap, Adikson akhirnya ditilang dan diamankan ke kantor Satlantas Polres Kupang Kota.
"Perilaku oknum masyarakat seperti ini, berarti tidak sayang polisi, tidak mendidik polisi, sehingga harus kita tindak," tegas Anthon.