Ditinggal Istri, Bapak di Bojonggede Perkosa Anak Kandung
Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena dia frustasi ditinggal istrinya. HT dan istri sudah lama bercerai. Dan kedua anaknya hidup bersama HT dan orang tua pelaku.
Seorang ayah nekat mencabuli anak kandungnya sendiri, bahkan tindakan inces itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Pelaku adalah HT (44) warga Bojong Gede. Sedangkan korban adalah putri kandungnya yang berusia 14 tahun.
Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena dia frustasi ditinggal istrinya. HT dan istri sudah lama bercerai. Dan kedua anaknya hidup bersama HT dan orang tua pelaku.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang bertugas untuk memberikan contoh dan edukasi kepada anak? Anak-anak cenderung belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa di sekitarnya, maka orang tua terutama ayah patut memberikan contoh nyata bagaimana menghormati orang lain, baik sesama jenis maupun lawan jenis
"Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya dia punya dua anak yang paling pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (26/6).
Dalam beberapa kali tindakan incesnya, HT kerap mengancam korban menggunakan pisau. Karena takut, korban pun menuruti nafsu ayah kandungnya.
"Dilakukan ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah. Kemudian menggunakan pisau dengan ancaman. Sehingga dia melakukan beberapa kali persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, Azis mengungkapkan, tindakan inces ini sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun penyidik masih mendalami lagi keterangan tersebut.
Pelaku kini diamankan di Polrestro Depok. Dia dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014.
"Ancaman 5 sampai 15 tahun terus ditambah sepertiga karena anak tersebut di bawah naungan," pungkasnya.
(mdk/fik)