Ditinggal istri kerja, Rusmiyanto perkosa anak kandung hingga hamil
Ditinggal istri kerja, Rusmiyanto perkosa anak kandung hingga hamil. Selama ini pelaku tinggal di rumah bersama dua anaknya karena istrinya kerja di Semarang sebagai asisten rumah tangga.
Polisi meringkus Rusmiyanto (40) warga Desa Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, karena memerkosa anak kandungnya, WA (14). Akibat perbuatan pelaku kini korban hamil.
"Guna mempertanggungjawabkan tindak pidana tersebut, Rusmiyanto kini meringkuk di tahanan Polres Temanggung," kata Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Kamis (18/1).
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
Henny mengatakan, pelaku mengaku kejadian itu pertama kali terjadi malam hari di bulan Juni 2017. Pelaku saat itu berniat tidur di ruang tamu, tetapi korban meminta untuk tidur bersamanya. Namun, kesempatan itu digunakan Rusmiyanto menyetubuhi putrinya tersebut.
"Kejadian tersebut tidak hanya dilakukan sekali, tetapi hingga tiga kali dan mengakibatkan korban hamil," ujar Henny, seperti diberitakan Antara.
Selama ini pelaku tinggal di rumah bersama dua anaknya karena istrinya kerja di Semarang sebagai asisten rumah tangga. Dia menuturkan tersangka mengaku saat menyetubuhi anaknya tidak sadarkan diri karena mengalami gangguan jiwa akibat benturan di kepala.
"Tersangka Rusmiyanto mengatakan dirinya melakukan tindakan bejat tersebut karena istrinya sudah lama tidak pulang ke rumah," tandasnya.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dalam kondisi sehat secara rohani atau tidak mengalami gangguan jiwa. Perbuatan pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diganjar Pasal 76 D KUHP jo Pasal 81 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga karena dalam perkara ini pelaku merupakan orang tua kandung dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga:
Anak korban kasus video porno di Bandung sudah bisa dimintai keterangan
Polda Jabar kantongi pengunggah video porno 2 bocah & wanita dewasa
Menteri Yohana: Bocah korban video porno akan dikembalikan ke keluarga
12 Bocah perempuan di Bandung jadi korban paedofil pria 62 tahun
Bejatnya Eko, dua tahun perkosa anaknya saat istri mengemis
Korban pemerkosaan ayah kandung di Kukar menginap di Polsek
Modus ajak jalan-jalan, MA cabuli siswi SMP di semak belukar