Ditinggal nonton orgen tunggal, Satria F milik petani hilang dicuri
Ditinggal nonton orgen tunggal, Satria F milik petani hilang dicuri. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban mendapat kabar rekannya membeli sepeda motor dari pelaku.
Satuan Reskrim Polres Bengkalis menangkap Erdi Syahputra (26), pelaku pencurian sepeda motor milik korban Zamar (48), petani yang berdomisili di Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Tersangka yang berpendidikan hanya sampai bangku kelas 1 SMU dan tidak tamat itu, berdomisili di Desa Tanjung Damai, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban saat sedang menonton acara hiburan rakyat keyboard di Kampung Afsen desa Tanjung Damai," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (20/9).
Dijelaskan Wicak, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi Senin (12/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, keponakan korban pergi menonton acara keyboard dengan sepeda motor Suzuki Satria Fu 150, dengan nomor polisi BM 6050 EJ miliknya.
Saat itu, kepokanan korban bernama Hari Suhardinata, membawa sepeda motor merek Suzuki BM 6050 EJ tersebut ke kampung Afsen, Desa Tanjung Damai, Kecamatan Siak Kecil untuk menonton acara keyboard di acara pernikahan warga.
"Namun pada saat Hari hendak mau pulang ternyata sepeda motor yang diletakkannya di sekitar areal lokasi pesta tersebut telah hilang. Korban telah mencari di sekitar lokasi pesta namun tidak dapat ditemukan, sehingga korban pulang dan memberitahukan kepada pamannya," kata Wicak.
Beberapa hari kemudian, ada teman korban melihat bahwa seorang warga bernama Yudhi Yanto menggunakan sepeda motor merek Suzuki, kemudian memberitahukan informasi itu kepada korban.
"Karena penasaran ingin mengetahui sepeda motor merek Suzuki yang dipakai warga itu, korban pergi ke rumah warga tersebut untuk mengecek sepeda motor yang baru dimiliknya. Setelah dicek ternyata sepeda motor tersebut adakah milik korban," ucap Wicak.
Kemudian korban bertanya kepada Yudhi yang menggunakan sepeda motornya itu. Lalu Yudhi mengaku baru membelinya dari Erdi Syahputra Lubis. Tak ayal, korban pun langsung mencari keberadaan Erdi ke rumahnya.
Tak ingin gegabah, kemudian korban menghubungi anggota Polsek Siak Kecil, untuk membawa sepeda motor miliknya yang sudah dibeli Yudhi dan mencari keberadaan Erdi.
"Petugas akhirnya menangkap pelaku (Erdi) dan membawanya ke Polsek Siak kecil. Setelah diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban tersebut dari kampung afsen Desa Tanjung Damai pada saat acara keyboard," pungkas Wicak.