Ditjen Hubla validasi dokumen keahlian dan pengukuhan pelaut
Kegiatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Ditjen Perhubungan atas Kemenhub yang mengadakan penyediaan Blanko Sertifikat Keahlian dan Pengukuhan terhadap Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut (PUKP) Niaga dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut Kapal Penangkap Ikan (PUKP KAPIN).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengadakan kegiatan Validasi Dokumen Sertifikat Keahlian dan Pengukuhan Pelaut sesuai STCW tahun 2010 di Hotel Alila, Jakarta, yang sudah dimulai pada 28 September kemarin dan berakhir hari ini.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Ditjen Perhubungan atas Kemenhub yang mengadakan penyediaan Blanko Sertifikat Keahlian dan Pengukuhan terhadap Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut (PUKP) Niaga dan Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut Kapal Penangkap Ikan (PUKP KAPIN).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono, menyebutkan bahwa salah satu faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan moda transportasi laut dalam menjalankan fungsinya adalah faktor keselamatan pelayaran.
"Aspek keselamatan pelayaran merupakan aspek yang harus mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dalam pembinaannya oleh pemerintah sehingga tinggi rendahnya keselamatan pelayaran sangat tergantung dari tingkat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), selain dari aspek teknis kapal itu sendiri," kata Tonny.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Sugeng Wibowo menyampaikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan mempersyaratkan setiap pelaut memiliki sertifikat pelaut yang diatur lebih lanjut pada Peraturan Menteri Nomor PM. 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan, Sertifikasi serta Dinas jaga Pelaut.
"Untuk itu, dengan adanya tuntutan standar pelaut yang ditetapkan International Maritime Organization (IMO), pelaut dunia termasuk dari Indonesia harus mengikuti syarat dan ketentuan Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW) Amandemen Manila 2010," ungkap Sugeng dalam sambutan pembukaan acara.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti 25 peserta. Terdiri dari para Anggota Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP), para Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut (PUKP) Niaga 1-10, dan para Pelaksana Ujian Keahlian Pelaut Kapal Penangkap Ikan (PUKP KAPIN) 1-10.