Ditjen Imigrasi ciduk 2.698 WNA ilegal, paling banyak dari China
Ditjen Imigrasi ciduk 2.698 WNA ilegal, paling banyak dari China. Ronny menyebutkan 291 WNA di antaranya melakukan tindak pidana. Selain itu, para WNA juga berhubungan dengan jaringan di dalam negeri yang mengorganisir pergerakan mereka.
Direktur Jenderal Imigrasi Roony F Sompie mengatakan bahwa pihaknya berhasil menciduk 2.698 Warga Negara Asing (WNA) pada periode Oktober 2016 yang diduga melakukan pelanggaran. Dari angka tersebut, 773 di antaranya melakukan tindak pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal hingga tindakan pidana.
Kebanyakan mereka datang sebagai turis, namun setelah berada di Indonesia para WNA tersebut malah bekerja di Indonesia.
"Ada yang di sini cuma lontang-lantung, pengedar narkoba hingga terkait jaringan prostitusi," kata Ronny di Gedung Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
Ronny menyebutkan 291 WNA di antaranya melakukan tindak pidana. Selain itu, para WNA juga berhubungan dengan jaringan di dalam negeri yang mengorganisir pergerakan mereka.
"Kami tengah menelusuri jaringan yang mengorganisir kegiatan mereka," lanjutnya.
Dia menyebutkan bahwa WNA yang terjaring paling banyak di kawasan Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Sebab, daerah-daerah tersebut banyak terdapat objek vital serta pusat bisnis. Selain itu dari jumlah 291 WNA, sebanyak 158 orang telah diajukan ke meja hijau.
"Langkah pengawasan akan kami perketat untuk mencegah keberadaan mereka," tegas Roony.
Menurut Ronny, WNA yang paling banyak menempati urutan pertama dalam jumlah yang ditangkap adalah China dengan jumlah 207 orang. Di posisi kedua, terdapat negara Nigeria dengan jumlah 74 orang, India 72 orang, Filippina 54 orang, Malaysia 40 orang, Jepang 36 orang, Maroko 29 orang, Korea Selatan 21 orang, Pakistan 19 orang, Arab Saudi 18 orang dan lainnya.
"Mereka (WN China) tersebar di sejumlah negara berkembang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sedangkan, di negara mereka sulit mendapatkan kerja," tutur Ronny.
Meski demikian Ronny mengaku belum tahu alasan mengapa banyak WN China yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
"Selama ini belum ada alasan pasti kenapa mereka selalu terbanyak yang dijaring. Tapi, bisa juga ini karena faktor keberadaan mereka yang selalu berpindah-pindah," lanjutnya.
Dari 207 WN China tersebut, kebanyakan dari mereka menyalahgunakan izin tinggal, dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan permohonan. "Melakukan kegiatan tidak sesuai visanya, itu yang paling banyak," jelas Roony.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah China untuk mencegah adanya orang asal negeri tirai bambu tersebut masuk dengan seenaknya ke Indonesia.
"Kerjasamanya harus kita lakukan, tapi bagaimana kami kerjasama antara kementerian dan lembaga kami itu kan penting. Karena kita juga punya kebijakan untuk mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan ke Indonesia," tandasnya.