Dituduh Memeras THL, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polisi
Penyidik Polda Sumatera Sumbar memanggil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan karena diadukan telah memeras tenaga harian lepas (THL).
Penyidik Polda Sumatera Sumbar memanggil Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan karena diadukan telah memeras tenaga harian lepas (THL).
Dugaan pemerasan itu diketahui publik menyusul beredarnya foto surat pemanggilan terhadap Dodi dari Direskrimum Polda Sumbar. Dalam surat itu disebutkan, dia diduga memaksa agar THL yang bekerja di DPRD Kabupaten Solok memberikan sejumlah uang.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan adanya surat pemanggilan itu. Namun, dia menolak merinci lebih jauh karena saat ini masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Benar (surat pemanggilan) itu, tapi saat ini belum bisa kita rilis, karena masih tahap pulbaket," kata Satake di Padang, Jumat (2/7).
Surat yang beredar bernomor B/1209/VI/RES.1.24/2021/Ditreskrimum ditujukan kepada Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok. Dalam surat itu,
disebutkan bahwa Ditreskrimum Polda Sumbar menerima surat dari Agus Salim Saputra perihal perilaku Ketua DPRD Kabupaten Solok atas nama Dodi Hendra. Dia diduga memaksa THL di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok untuk bergabung dengan koperasi dengan iuran yang telah ditetapkan sebesar Rp 500 ribu dan uang arisan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan.
Dinyatakan pula bahwa koperasi itu diduga belum berbadan hukum. Apabila THL menolak ikut serta sebagai anggotanya, akan diberhentikan.
Dodi yang dikonfirmasi menyatakan aduan itu merupakan kriminalisasi terhadap dirinya. "Itu kriminalisasi terhadap saya. Saya merasa dizalimi dan orang yang mengadu ke Polda itu surat kaleng. Yang mengatakan saya memecat THL padahal saya tidak punya wewenang untuk itu," kata Dodi saat dikonfirmasi di Solok, Jumat (2/7).
Dia mengakui mengajak masyarakat untuk mendirikan koperasi. Tujuannya agar masyarakat tidak terjerat dengan tengkulak.
"Jadi saya menyarankan tidak hanya THL saja, seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk membentuk koperasi," sebut Dodi.
Dia menyatakan telah memberi klarifikasi ke pihak kepolisian. "Saya sudah klarifikasi, bahwa ini yang terjadi. Dan saya taat hukum jadi saya datang," kata Dodi.
Selain diadukan ke polisi, sebelumnya Dodi juga sempat menerima mosi tak percaya dari puluhan anggota DPRD Kabupaten Solok.
Baca juga:
Peras Kepala Desa Rp50 juta, Dua Pegawai Kejaksaan Negeri Bintan Diringkus
Pria Ini Peras & Ancam Sebarkan Video Porno Atasan Gara-Gara Sakit Hati Dipecat Kerja
Polisi Gadungan Dibekuk Usai Tipu dan Peras Warga di Bengkulu
Puluhan Preman Pelabuhan Hingga Terminal Diringkus, Modus Pemerasan dengan Karcis
Heboh Video Call Sex Sejumlah Tokoh di Jatim, Pelaku Memeras Korban Jutaan Rupiah
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Ketua GNPK Jateng Ditahan