Ditunjuk KPK jadi percontohan, Jabar tak maksimal melayani TKI
"Jadi ini sangat disayangkan, sebenarnya komitmennya saja," ungkap Deddy.
Pelayanan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jawa Barat belum optimal. Sebab Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) TKI yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemprov Jabar belum berjalan lancar.
Padahal layanan yang diluncurkan Mei 2016 tersebut ditunjuk sembilan daerah di Jabar untuk jadi percontohan. Hanya saat hampir satu tahun bergulir, baru satu daerah, Indramayu yang menjalankannya dengan baik.
Adapun delapan daerah lainnya Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, Majalengka, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung belum memenuhi target.
"Ditargetkan sebenarnya tahun ini sudah berjalan semua. Tapi kelihatannya belum bisa. Karena baru Indramayu, Sementara TKI perlu perlindungan. Pelayanan juga harus cepat," kata Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Barat, Kamis (6/4).
Deddy menuturkan LTSP ini dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola layanan pengiriman TKI di provinsi. Pelayanan tersebut dimulai dari pelayanan administrasi hingga pengiriman ke negara tujuan. Mereka tidak perlu repot mengurus proses keberangkatan. Semuanya bisa dilakukan secara langsung dan menghemat biaya.
"Jadi ini sangat disayangkan, sebenarnya komitmennya saja," ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Deddy, mengaku siap membantu daerah apabila tidak memiliki dana dalam membangun layanan ini. Namun sampai saat ini tidak ada daerah yang mengajukan bantuan anggaran kepada Pemprov.
"Kalau perlu bantuan keuangan dari provinsi kita bantu. Misalnya untuk peralatan, kalau proposalnya ada kita bantu. Ada kesempatan dari Mei 2016 untuk mengajukan. Tapi sampai sekarang tidak ada yang mengajukan," ujarnya.
Dia melanjutkan, dengan memanfaatkannya layanan tersebut Indramayu bisa menghemat segala macamnya sampai 40 persen. "Jadi hematnya Sekitar hampir Rp 4 juta dari Rp 10 jutaan tiap TKI nya. Ini kan menguntungkan," tandasnya.