Diundang MKD, IPW Bakal Buka-bukaan soal Jet Pribadi Ditumpangi Brigjen Hendra
Sugeng mengatakan bahwa keterangan private jet itu sempat dikutip oleh Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo untuk meminta Polri mendalami terkait hal tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso membenarkan jika dirinya akan memenuhi undangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai saksi, Senin (26/9) besok.
"Benar jam 11, nanti saya datang. Saya tidak tahu (terkait apa), mungkin ada anggota DPR yang telah adukan ke MKD terkait dengan mengutip informasi dari saya mungkin," ucap Sugeng saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (25/9).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto meninggal dunia? Ayah Irjen Krishna Murti meninggal dunia. Ia adalah Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto Bin Soejitno yang mengembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (10/7) kemarin.
-
Di mana Irjen Herry Heryawan diwisuda? Ia diwisuda bersama dengan anak eks Kapolri.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Kapan Kartini Hermanus mencapai pangkat Brigadir Jenderal? Akhirnya ia mencapai pangkat Brigadir Jenderal pada 1 Desember 2000, menjadikannya "Jenderal Wanita" pertama di TNI-AD.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
Sugeng mengatakan bahwa keterangan private jet itu sempat dikutip oleh Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo untuk meminta Polri mendalami terkait hal tersebut.
"Iya itu private jet, kan saya melansir private jet IPW. Kemudian ada anggota DPR saya rasa Heru Widodo ya, dia meminta supaya informasi IPW ditindaklanjuti oleh Polri," sebutnya.
"Nah apakah itu pernyataan itu dituduh telah melanggar kode etik sehingga ada yang melaporkan. Kan bukan saya yang dilapor, saya hanya sebagai saksi," tambah Sugeng.
Kendati demikian, Sugeng belum mengetahui secara pasti agenda undangan tersebut. Namun bila merujuk pada surat undangan itu berkaitan dengan private jet yang diduga disokong oleh pengusaha RBT dan YS.
"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan brigjen Hendra Kurniawan dan informasinya didanai oleh konsorsium 303. Nah 303 inikan pertama kamaruddin simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," sebutnya.
Dengan adanya undangan ini, Sugeng merasa hal yang bagus untuk jadi momentum diungkap ke publik. Berkaitan dugaan adanya permainan pejabat dalam proses hukum
"Ya kita akan buka ya, dengan keterbatasan data. Dan meminta perhatian DPR serius. Jangan DPR dalam tanda kutip memanggil Kapolri puja-puji-puja-puji, seolah tidak serius penegakan hukumnya," sebutnya.
MKD DPR Undang IPW
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) untuk membeberkan perihal pemakaian private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ketika mendatangi rumah Keluarga Brigadir J di Jambi.
"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. ingat kami undang bukan kami panggil. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (25/9).
Habiburokhman membenarkan jika pemanggilan tersebut sebagaimana aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum.
Sebagaimana keterlibatan sosok berinisial RBT (Robert Bonosusatya) dan YS (Yoga Soesilo) yang diduga dugaan berkaitan dengan Konsorsium 303. Namun demikian hal itu belum bisa disampaikan.
"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," ucapnya.
"Kami baru bisa memberi penjelasan kalau perkara ini sudah selesai diperiksa," tambah dia.
Adapun undang Sugeng untuk menjelaskan perihal private jet itu telah tertuang dalam surat DPR nomor B/169555/PW.09/09/2022, per tanggal 23 September 2022.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan pada tanggal 22 september 2022 telah menerima pengaduan perihal dugaan pelanggaran etik berupa fitnah terkait pemberitaan di media online tribunnews.com yang berjudul 'Polri Diminta Ungkap 2 Orang yang Diduga sediakan Private Jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan' pada tanggal 22 September 2022," tulis surat tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan Pasal 13 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, maka MKD DPR RI mengundang Saudara," tambahnya.
Baca juga:
Saksi Kunci Selesai Dioperasi, Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Pekan Depan
MAKI Duga Private Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Wujud Gratifikasi
Polri Bicara Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Masuk Bagian Materi Timsus
Kasus Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan, Ombudsman Bakal Tanya Irwasum Polri
VIDEO: Pengusaha Robert P Bonosusatya Kenal Brigjen Hendra, Tepis Soal Jet Pribadi
Saksi Kunci Sakit Parah, Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda