Divonis 6 tahun bui kasus korupsi dana haji, SDA ajukan banding
Humphrey menegaskan kliennya tak sudi dibui meski hanya sehari.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum mantan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan 6 tahun penjara denda Rp 300 juta. Suryadharma terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana.
Kubu SDA, sapaan Suryadharma, lewat kuasa hukumnya Humphrey Djemat mengatakan akan banding.
"Besok saya mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat dan baru nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi," ucapnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/1).
"Pertimbangannya karena enam tahun. Soal pertimbangannya hakim itu mengambil sepenuhnya apa yang didakwakan oleh jaksa itu sangat memberatkan Pak Suryadharma. Oleh karena itu perlu diajukan banding," lanjutnya.
Menurut Humphrey, kliennya menolak dihukum 6 tahun bui karena tak merasa bersalah. "Enam tahun itu kan tidak sebentar. Ini pada masalah prinsip, Pak Suryadharma tidak merasa bersalah. Itu yang prinsip," bebernya.
Humphrey menegaskan kliennya tak sudi dibui meski hanya sehari.
"Kan dia juga pernah utarakan, jangankan bertahun-tahun, satu hari pun enggak rela. Ini masalah prinsip, jangan lihat 11 jadi 6 terus bersyukur, toh jaksa kan juga banding," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPK lebih dulu mengajukan banding terkait putusan hakim yang menjatuhkan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan pidana enam tahun penjara.
Baca juga:
Kasus pengelolaan haji SDA, KPK akan usut keterkaitan anggota DPR
Hakim vonis SDA 6 tahun penjara, KPK pertimbangkan banding
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara
Divonis 6 tahun bui, Suryadharma sindir pengadilan atas nama Allah
Korupsi haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun bui
Molor lebih enam jam, sidang vonis SDA akhirnya digelar
Datangi Tipikor, Djan Faridz berdoa agar SDA divonis ringan
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa artis yang memiliki keturunan dari Keraton Kasunanan Surakarta? Maia Estianty, seorang musisi ternama dan pengusaha sukses, mewarisi kekayaan sejarah keluarganya. Ia adalah cucu dari salah satu tokoh sejarah Indonesia yang terkemuka, HOS Cokroaminoto, dan memiliki keturunan dari Keraton Kasunanan Surakarta.
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.